PENGUMUMAN
Nomor : B. 1088 /Kk.10.05/4/PP.05/07/2016
TENTANG
USULAN PENGAJUAN BOS PADA MADRASAH
TAHAP III
BULAN JULI S.D SEPTEMBER TAHUN 2016 UNTUK MIS/MTsS/MAS
DILINGKUNGAN KANTOR KEMENTERIAN AGAMA
KABUPATEN GARUT
Disampaikan dengan hormat menindaklanjuti usulan pengajuan BOS pada Madrasah Tahap
III (Juli s.d September) Tahun
2016,maka dengan ini kami mohon agar kepala madrasah jenjang
MIS ,MTsS dan MAS di
lingkungan Kantor Kementerian Agama Kab. Garut segera mengusulkan pengajuan BOS pada Madrasah Tahap III dengan persyaratan sebagai berikut:
1. Menyerahkan Surat Pernyataan Jumlah Siswa untuk pengajuan
BOS pada Madrasah Tahap III (Juli s.d
September ) Tahun 2016 dalam bentuk print out yang telah di tanda tangani oleh kepala Madrasah ,komite madrasah dan
pengawas madrasah (sebagaimana contoh terlampir) .catatan :keadaan siswa per
semester genap Tahun pelajaran 2015/1016
(data siswa online up date terakhir);
2. Menyerahkan Data Siswa By Name per semester GenapTahun
2015/2016 sesuai format data siswa pada
EMIS On line hasil Up Date terakhir ,dalam bentuk print out Catatan: Jumlah
siswa pada surat pernyataan harus sesuai dengan jumlah siswa pada data siswa By
name Format EMIS on line up date terakhir;
3. Menyerahkan Fotocopy LPJ Tahap II (April s.d Juni ) Tahun 2016 satu
rangkap yang sudah dilengkapi dengan Format BOS K-1 s.d BOS K-8 Format ada di juknis halaman 61 s.d
halaman 68 Tahun 2016 (Satu Rangkap);
4. Rencana Realisasi dana Bos tahap III ( Juli s.d September)
tahun 2016 (FORMAT BOS K-9 halaman 69
Juknis BOS 2016 ) di email kan ke email boskemenag.garut@yahoo.com
5. Persyaratan Poin satu dan 2 di buat 2 rangkap (Asli dan
Fotocopy)di masukan ke dalam Map
snell: MIS warna Hijau dan MTsS warna Biru
dan MAS Warna Kuning;
6. Untuk semua format
sesuaikan dengan format yang ada di pengumuman.
8. Semua Persyaratan sudah harus kami
terima ke Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian
Agama Kab. Garut untuk :
1. MIS hari senin tgl
18 Juli 2016
2. MTsS hari selasa tgl 19 Juli 2016
3. MAS hari rabu tgl 20 Juli 2016
Demikian, agar mendapat perhatian sebagaimana mestinya.
Dikeluarkan di Garut
Pada tanggal
13 Juli 2016
Plt Kepala Seksi Pend Madrasah
TTD
kalau telat gimana?
BalasHapusapa masih sama konsekuensinya sperti sebelumnya?