Senin, 18 Juli 2016

PEMUTAKHIRAN DATA EMIS SEMESTER GANJIL TAHUN PELAJARAN 2016/2017




PENGUMUMAN
Nomor : B.1110/Kk.10.05/4/PP.05/07/2016

TENTANG
PEMUTAKHIRAN DATA EMIS SEMESTER GANJIL TAHUN PELAJARAN 2016/2017
DILINGKUNGAN KANTOR KEMENTERIAN AGAMA
KABUPATEN GARUT

Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Disampaikan dengan hormat, menindaklanjuti surat dari Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia Nomor : 2211/DJ.I/Set.I/OT.01.2/07/2016, perihal Pengantar Pemutakhiran Data EMIS Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2016/2017 tanggal 13 Juli 2016, maka dengan ini diinformasikan bahwa Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Garut akan melakukan pemutakhiran data Pendidikan Madrasah periode semester Ganjil TP 2016/2017 melalui sistem pendataan EMIS.
Dalam rangka pelaksanaan pemutakhiran data EMIS tersebut, dengan ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut : 
1.    Pemutakhiran Data EMIS Semester Ganjil TP 2016/2017 diberlakukan bagi seluruh RA, MI, MTs,MA dan Pengawas Madrasah
2.    Setiap satuan pendidikan, peserta didik, lulusan, pendidik dan tenaga kependidikan diwajibkan untuk melakukan pemutakhiran data EMIS Semester Ganjil TP 2016/2017 dengan mengisi instrumen pendataan resmi yang dikeluarkan oleh Ditjen Pendidikan Islam secara lengkap dan akurat, sesuai petunjuk pengisian data yang tersedia.
3.    Bagi satuan pendidikan (RA, MI, MTs, MA) dan Pengawas Madrasah yang tidak melakukan pemutakhiran data EMIS, tidak akan diakui keberadaannya oleh Kementerian Agama RI dan secara otomatis tidak berhak untuk mendapatkan layanan dalam bentuk apapun dari Ditjen Pendidikan Islam (termasuk peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan yang ada di dalamnya).     
4.    Waktu pelaksanaan pemutakhiran data EMIS semester ganjil TP 2016/2017 paling lambat pada tanggal 31 Agustus 2016. 
5.    Instrumen dan aplikasi pendataan EMIS semester ganjil TP 2016/2017 dapat diunduh pada posting sebelumnya di blog http://mapenda-garut.blogspot.co.id atau dapat diunduh pada akun SDM masing-masing.
6.      Untuk informasi lebih lanjut silahkan menghubungi operator Kabupaten di 085222276097 an. Asep Rustandi. 
Demikian disampaikan untuk menjadi perhatian dan segera ditindaklanjuti. Atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terimakasih.  

                                                                     Dikeluarkan di Garut
                                                                     Pada tanggal  18 Juli  2016
                                                                     A.n Kepala
                                                                     Plt Kepala Seksi Pend Madrasah
                                                                                   

                                                                              TTD

                                                                     Undang Suryana

4 komentar: