PENGUMUMAN
Nomor : B. 1162 /Kk.10.05/4/PP.05/07/2016
TENTANG
REGISTRASI AKUN EMIS SDM
BAGI RA/MADRASAH PENERIMA IJIN OPERASIONAL BARU
DILINGKUNGAN KANTOR KEMENTERIAN AGAMA
KABUPATEN GARUT
Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Disampaikan
dengan hormat, dengan ini kami informasikan bahwa setiap operator
data EMIS untuk RA/ Madrasah yang tercantum dibawah ini diwajibkan untuk
melakukan registrasi terlebih dahulu melalui laman web http://emispendis.kemenag.go.id/emis_sdm/
dengan mengunggah Surat Tugas / SK Operator dalam bentuk
pdf, ukuran maximal 200kb. Untuk registrasi paling lambat sampai tanggal 28 Juli 2016 pukul 24.00.
Dengan melampirkan persyaratan sebagai berikut :
1.
Piagam Pendirian
2.
SK Kepala RA/Madrasah
3.
SK / Surat Tugas Operator RA/Madrasah
4.
Profil /Data Lembaga
5.
Data Personal/PTK
6.
Data Siswa
7.
Data Lulusan Jika sudah mempunyai lulusan
8.
SK Ijin Operasional
9.
SK Akreditasi
10.
SK Kemenkumham
11.
Untuk format point 4-8 dapat dilihat di http://mapenda-garut.blogspot.co.id/2016/07/normal-0-false-false-false-in-x-none-x.html
Untuk berkas persyaratan sudah harus kami terima paling lambat pada hari Jumat tanggal
29 Juli 2016 pukul 16.00. Seluruh berkas dibundel dan dijilid dengan cover
warna hijau dan disusun sesuai dengan urutan yang tercantum pada pengumuman
ini, untuk informasi lebih lanjut bisa menghubungi operator kabupaten di 085222276097
an. Asep Rustandi.
Demikian disampaikan untuk
menjadi perhatian dan segera ditindaklanjuti. Atas perhatian dan kerjasamanya
diucapkan terimakasih.
Dikeluarkan di Garut
Pada tanggal
26 Juli 2016
Plt Kepala Seksi Pend Madrasah
|
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Tidak ada komentar:
Posting Komentar