Jumat, 18 Mei 2018

REVISI DATA S36b (INPASSING)

Assalamu ‘alaikum Wr. Wb. 

Disampaikan dengan hormat,  berikut kami informasikan data PTK  (inpassing) yang harus merevisi  pengajuan perubahan data SKAKPT (S36b), dikarenakan terdapat kekurangan atau kesalahan.
Revisi dimaksud sudah harus kami terima paling lambat tanggal 28 Mei 2018.
Untuk PNS dan Non Inpassing data revisi menunggu informasi selanjutnya.
Demikian pengumuman ini di sampaikan untuk segera di tindaklanjuti atas perhatian dan kerjasama nya kami ucapkan terimakasih. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar