Rabu, 02 Mei 2018

PENGUMUMAN PENCAIRAN BOPRA TAHUN 2018



PENGUMUMAN
USULAN PENCAIRAN BOPRA PERIODE
BULAN JANUARI S.D JUNI  TAHUN 2018 UNTUK RA
DILINGKUNGAN KANTOR KEMENTERIAN AGAMA
KABUPATEN GARUT

Disampaikan dengan hormat  sehubungan dengan pencairan BOP RA periode (Januari s-d Juni ) Tahun 2018  maka dengan ini kami mohon agar saudara kepala RA di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kab. Garut segera melengkapi usulan  pencairan BOP RA Periode Januari s.d Juni   Tahun 2018 sebagai berikut:
1.    Menyerahkan Rencana Kerja Anggaran Raudhatul Athfal  RKARA) satu tahun;
2.    Menyerahkan Surat Perjanjian Kerjasama (SPK);
3.    Menyerahkan Kuitansi bukti penerimaan uang yang di tanda tangani oleh kepala RA dan PPK (sudah dibuatkan di seksi penmad);
4.    Rencana  Penggunaan  Dana  BOPRA dikirim melalui email boprapenmadgarut2017@gmail.com (paling lambat 03 Mei 2018);
5.    Print out Rencana Pengunaan Dana BOPRA Periode Januari s.d  Juni 2018
6.    Menyerahkan Surat Pernyataan pencairan dana BOPRA sesuai kebutuhan RA perbulan;
7.    Menyerahkan Surat Pernyataan Tanggungjawab Mutlak
8.    Semua Persyaratan  tersebut   dibuat 2 rangkap (Asli) Map snell  warna Pink
9.    Untuk contoh semua  format dan persyaratan (Klik disini) sesuaikan dengan format yang ada di pengumuman (semua persyaratan  menggunakan ukuran  KERTAS A 4
10. Untuk persyaratan ke BANK BJB SYARIAH (Klik disini
11. Lampiran Penerimaan BOPRA  (Klik disini)
11.Semua Persyaratan sudah  harus   kami  terima  di  Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Kab. Garut  Tanggal 03 Mei 2018
Demikian, agar mendapat perhatian sebagaimana mestinya.


                                                                                   Dikeluarkan di Garut
                                                                                   Pada Tanggal 02 Mei 2018                                                                                     An Kepala
Kepala Seksi Pend.Madrasah

TTD
                                                                                  
DUDU ROHMAN

Tidak ada komentar:

Posting Komentar