Minggu, 27 Mei 2018

PENGUMUMAN PEMBERKASAN TPG BULAN APRIL 2018



PENGUMUMAN

                       
 
Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Disampaikan dengan hormat, dengan ini kami informasikan kepada Guru RA/Madrasah yang telah lulus sertifikasi dan telah memiliki NRG agar segera melakukan pemberkasan Tunjangan Profesi Guru RA/Madrasah Periode April 2018, dengan persyaratan  sebagai berikut :  
1.    Daftar Kehadiran Guru (Asli Form S35) periode Januari s.d April 2018 yang dicetak secara digital melalui SIMPATIKA
2.   Foto Copy daftar hadir FINGER PRINT bulan April 2018 yang telah dilegalisir oleh Kepala RA/Madrasah dan diketahui oleh Pengawas.
3.    Persyaratan dimasukan kedalam mapsnellhekter,
Guru PNS warna Hijau,
Guru Non PNS Inpassing pada RA/MI warna coklat,
Guru Non PNS Inpassing pada MTs/MA warna biru, 
Guru Non PNS Non Inpassing pada RA/MI warna Kuning,
Guru Non PNS  Non Inpassing pada MTs/MA warna Merah;
4.    Persyaratan diserahkan langsung oleh yang bersangkutan atau dikolektif oleh kepala madrasah / pengawas pembina;
Catatan :Tidak mengganggu kegiatan belajar mengajar
5.    Pojok  kanan atas map diberi nomor sesuai dengan nomor yang tercantum pada lampiran
6. Tidak diperbolehkan memberikan pemberian dalam bentuk apapun kepada pihak Kantor Kementerian Agama Kab. Garut;
7.    Waktu penyerahan berkas :
a)    Guru PNS pada RA/Madrasah dan Pengawas Madrasah, Hari Senin tanggal 28 Mei 2018.
b)    Guru Non PNS Non Inpassing, Hari Selasa  tanggal 29 Mei  2018
c)    Guru Non PNS Inpassing Hari Rabu  tanggal 30 Mei 2018.


            Demikian agar menjadimaklum.
Wassalamu’alaikum Wr. Wb.

Garut,         Mei 2018
Kepala


                                                                                         Ttd

Undang Munawar




Tidak ada komentar:

Posting Komentar