Kamis, 26 Oktober 2017

PENGUMUMAN PEMBERKASAN TPG BULAN JULI-SEPTEMBER 2017



PENGUMUMAN
Nomor : 1914 /Kk.10.05/PP.00/10/2017

                       
Assalamu’alaikumWr. Wb.
Disampaikan dengan hormat, dengan ini kami informasikan kepada Guru RA/Madrasah yang telah lulus sertifikasi dan telah memiliki SK DIRJEN/NRG agar segera melakukan pemberkasan Tunjangan Profesi Guru RA/Madrasah Bulan Juli-September 2017, dengan ketentuan sebagai berikut :
1.    Melengkapi persyaratan sebagaimana terlampir;
2.    Persyaratan dimasukan kedalam mapsnellhekter,
Guru PNS warna Hijau,
Guru Non PNS Inpassing pada RA/MI warna coklat,
Guru Non PNS Inpassing pada MTs/MA warna biru, 
GuruNon PNS Non Inpassing pada RA/MI warna Kuning,
GuruNon PNS  Non Inpassing pada MTs/MA warna Merah;
3.    Persyaratan diserahkan langsung oleh yang bersangkutan atau dikolektif oleh kepala madrasah / pengawas pembina;
Catatan :Tidak mengganggu kegiatan belajar mengajar
4.    Pojok  kanan atas map diberi nomor sesuai dengan nomor yang tercantum pada lampiran
5.    Tidak diperbolehkan memberikan pemberian dalam bentuk apapun kepada pihak Kantor Kementerian Agama Kab. Garut;
6.    Waktu penyerahan berkas :
a)    Guru PNS pada RA/Madrasah dan Pengawas Madrasah, Hari Senin tanggal 30 Oktober 2017, petugas penerima berkas Bapak Muhtarom dan Bapak Asep Rustandi.
b)    Guru Non PNS Non Inpassing, Hari Selasa  tanggal 31 Oktober 2017, petugas penerima berkas Bapak Muhtarom. 
c)    Guru Non PNS Inpassing, Hari Rabu tanggal 01 Nopember  2017, petugas penerima berkas Bapak Asep Rustandi/ Ibu Juju

            Demikian agar menjadimaklum.
Wassalamu’alaikum Wr. Wb.


Garut, 26 Oktober 2017
Kepala

                                                                                         Ttd

Usep Saepudin Muhtar



Catatan :

       Bagi yang belum menyelesaikan verval NRG dan Kurtilas mohon untuk diselesaikan  terlebih dahulu, untuk pemberkasan bisa menyusul 




Tidak ada komentar:

Posting Komentar