Kamis, 02 Maret 2017

PENGUMPULAN BERKAS UNTUK BAHAN AUDIT INPASSING BAGI GURU YANG TELAH MEMILIKI SERTIFIKAT PENDIDIK DAN SK INPASSING TETAPI BELUM DI AUDIT VERIFIKASI



Assalamu ‘alaikum Wr. Wb.
Disampaikan dengan hormat, bersama ini kami informasikan bagi Guru Madrasah Yang Sudah Memiliki Sertifikat Pendidik dan Memiliki SK Inpassing / Nomor SK Inpassing akan tetapi belum diaudit verifikasi (belum pernah menerima pembayaran Inpassing).   ­­Agar segera melengkapi persyaratan berikut ini : ­­­­
1.    Bagi Guru Madrasah yang bertugas di Madrasah Swasta
Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dari Guru Madrasah masing-masing,. 
2.    Bagi Guru Madrasah yang bertugas di Madrasah Negeri
Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dari Guru yang  bersangkutan dan dari Kepala Madrasah Negeri.
3.    Ijazah S1/D-IV dan akta IV (untuk semua Guru Madrasah baik negeri maupun swasta)
4.    S26c1 (Tanda Bukti ajuan NRG) bagi PTK yang mengajukan NRG Baru
5.    S26e (Tanda Bukti Penerbitan NRG Baru) bagi yang sudah memiliki  
6.    S26c2 (Tanda Bukti Ajuan Verval NRG) bagi PTK yang mengajukan Verval NRG
7.    S26c3 (Tanda Bukti Ajuan Klaim NRG) bagi PTK yang mengajukan klaim NRG
8.    Semua persyaratan dibuat rangkap 2, dan dibubuhi nomor sesuai nomor pada berkas inpassing. (Tidak usah dimasukkan ke dalam map). 
9.    Waktu pengumpulan berkas sampai hari Senin tanggal 6 Maret 2017.     

2 komentar:

  1. nomor urut berkas teu tiaa didownload gmn..?

    BalasHapus
  2. Cara Cetak ulang S26e
    http://operatorpasirwangi.blogspot.co.id/2017/03/cara-mencetak-ulang-s26e-menggunakan.html

    BalasHapus