PENGUMUMAN
Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Disampaikan dengan hormat, sehubungan dengan kekurangan
anggaran untuk Pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) Non PNS Tahun Anggaran
2016, maka dengan ini kami sampaikan
hal-hal sebagai berikut :
1. Pemberkasan untuk periode Oktober-Nopember 2016 maupun
Desember 2016, tetap dilakukan agar ketika anggaran tersedia dapat langsung
dibayarkan.
2. Terdapat kekurangan pembayaran TPG Non PNS untuk periode
bulan Nopember-Desember 2016, dan sebagian kecil untuk periode bulan
Oktober-Desember 2016.
3. Kekurangan pembayaran dimaksud menjadi TPG Non PNS
Terhutang Tahun 2016.
4. Pembayaran TPG Non PNS Terhutang Tahun 2016, disesuaikan
dengan ketersediaan anggaran pada tahun-tahun berikutnya. (2017, 2018 dst).
Demikian kami sampaikan untuk menjadi perhatian dan mohon maaf
untuk ketidak nyamanan ini . Atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan
terimakasih.
Dikeluarkan di Garut
Pada tanggal
03 Januari 2016
A.n Kepala
Kepala Seksi Pend. Madrasah
TTD
Enang
Wahyudin
Aslm.yg jadi pertanyaan bukankah penetapan anggaran penerima tpg non pns dasarnya dari jumlah total penerima tpg non pns? Atau terjadi pengurangan realisasi anggaran?
BalasHapusKomentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapusTerimakasih informasinya.serta tidak profesionalnya dlm administrasi di kemenag Garut.masalah anggaran sudah ditentukan dalam APBN baik Murni Atau Perubahan Alasan yang disampaikan mapenda Garut sangat tidak Rasional dan terkesan DISKRIMINATIF hanya untuk Non PNS saja.tolong di ingat ok
BalasHapusTerimakasih informasinya.serta tidak profesionalnya dlm administrasi di kemenag Garut.masalah anggaran sudah ditentukan dalam APBN baik Murni Atau Perubahan Alasan yang disampaikan mapenda Garut sangat tidak Rasional dan terkesan DISKRIMINATIF hanya untuk Non PNS saja.tolong di ingat ok
BalasHapusTerimakasih informasinya.serta tidak profesionalnya dlm administrasi di kemenag Garut.masalah anggaran sudah ditentukan dalam APBN baik Murni Atau Perubahan Alasan yang disampaikan mapenda Garut sangat tidak Rasional dan terkesan DISKRIMINATIF hanya untuk Non PNS saja.tolong di ingat ok
BalasHapusTerimakasih informasinya.serta tidak profesionalnya dlm administrasi di kemenag Garut.masalah anggaran sudah ditentukan dalam APBN baik Murni Atau Perubahan Alasan yang disampaikan mapenda Garut sangat tidak Rasional dan terkesan DISKRIMINATIF hanya untuk Non PNS saja.tolong di ingat ok
BalasHapusMari kita bicara rasional; Apakah yg tertunggak itu hanya di Kemenag Garut saja atau Kab lain pun ada ?, atau memang bersifat nasional ?............ karena kami perhatikan di Dinas lain pun sama malah ada gajih bulanannya yang ditangguhkan......... nhun & maaf
BalasHapusKemenag perlu meningkatkan profesionalismenya jangan cuma mempperbanyak pegawai administrasi tetapi bak buih di lautan akibatnya orang lain harus membayar inkompetensinya.
BalasHapusgini aja rekan sejawat semuanya...kita mengajar sama apa yang membedakan kita dengan PNS....jadi kita harus menunutut keadilan...anggaran ga mungkin setengah setengah dari pusat ga bakalan.
BalasHapusgini aja rekan sejawat semuanya...kita mengajar sama apa yang membedakan kita dengan PNS....jadi kita harus menunutut keadilan...anggaran ga mungkin setengah setengah dari pusat ga bakalan.
BalasHapus