PEMBUATAN LAPORAN (LPJ)
PROGRAM INDONESIA PINTAR 2016
PENGUMUMAN
Kepada Yth.
Kepala MIS, MTsS dan MAS
di Lingkungan Kantor Kemenag Kab. Garut
Assalaamu’alaikum Wr. Wb.
Disampaikan dengan hormat, untuk tertib administrasi dan kelancaran pelaporan Program Indonesia Pintar (PIP) di lingkungan Kementerian Agama Kab. Garut, maka dengan ini kami intruksikan bagi Kepala Madrasah (MIS, MTsS dan MAS) se-Kab. Garut yang sudah merealisasikan Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2016 untuk segera menyampaikan pelaporannya (SPJ).
Pelaporan disusun sebagai bahan pertanggungjawaban atas pelaksanaan Program Indonesia Pintar (PIP) dan dibuat oleh Madrasah.
Kepala Madrasah membuat laporan tentang penerimaan manfaat Program Indonesia Pintar (PIP) ditujukan kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Garut, mencakup :
Kepada Yth.
Kepala MIS, MTsS dan MAS
di Lingkungan Kantor Kemenag Kab. Garut
Assalaamu’alaikum Wr. Wb.
Disampaikan dengan hormat, untuk tertib administrasi dan kelancaran pelaporan Program Indonesia Pintar (PIP) di lingkungan Kementerian Agama Kab. Garut, maka dengan ini kami intruksikan bagi Kepala Madrasah (MIS, MTsS dan MAS) se-Kab. Garut yang sudah merealisasikan Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2016 untuk segera menyampaikan pelaporannya (SPJ).
Pelaporan disusun sebagai bahan pertanggungjawaban atas pelaksanaan Program Indonesia Pintar (PIP) dan dibuat oleh Madrasah.
Kepala Madrasah membuat laporan tentang penerimaan manfaat Program Indonesia Pintar (PIP) ditujukan kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Garut, mencakup :
a. Kuota penerima manfaat Program Indonesia Pintar (PIP), dan mencantumkan total alokasi dana PIP yang diterima (Rekomendasi dan Lampiran dari Kemenag);
b. Data siswa penerima manfaat Program Indonesia Pintar (PIP) , apabila siswa yang ada di rekomendasi dari Kemenag tidak sesuai karena sudah pindah, sudah lulus, dobel dsb, maka cantumkan dan lampirkan data siswa pengganti sesuai yang telah diusulkan ke Kemenag;
c. Realisasi penerimaan manfaat Program Indonesi Pintar (PIP) yang menjelaskan tentang jumlah siswa yang menerima manfaat berikut jumlah manfaat yang diterima. Yaitu mencantumkan atau membuat daftar/rekap tanda terima uang ke masing masing siswa penerima Program PIP dan ditandatangani oleh masing-masing siswa;
Contoh :
NO
|
Nama
Siswa
|
Kelas
|
Jumlah
Uang
|
Tanda
Tangan Siswa
|
1
|
1
|
|||
2
|
2
|
|||
3
|
3
|
|||
Dst..
|
4
|
d. Kendala dan Permasalahan, sampaikan kendala atau permasalahan yang terjadi selama mengusulkan sampai dengan terealisasikannya Program Indonesia Pintar (PIP).
e. SPJ dijilid MI warna Hijau, MTs warna Merah dan MA warna Kuning dan diserahkan ke Seksi Pendidikan Madrasah paling lambat 1 minggu setelah dana diterima oleh masing-masing siswa penerima.
Demikian untuk dipedomani dan dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab.
Wassalaamu’alaikum Wr.Wb.
untuk sekolah yang baru mengajukan KIP?
BalasHapusMasih bingung untuk data siswa untuk prebubahan ..gmn caranya
BalasHapusMasih bingung untuk data siswa untuk prebubahan ..gmn caranya
BalasHapus