Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Disampaikan dengan hormat, kepada seluruh Guru Madrasah
yang telah lulus sertifikasi, dalam hal terjadi ketidaksesuaian antara nomor peserta
sertifikasi guru dengan nama mata pelajaran yang tercantum di sertifikat
pendidik maka dengan ini diinformasikan persyaratan sebagai berikut :
- Mengajukan permohonan penyesuaian nomor peserta sertifikasi guru dengan nama mata pelajaran, dengan mengisi form pengajuan langsung di Excel online dan tidak perlu di download
- Sebelum mengentri data Klik dulu tombol Edit buku kerja/Edit In Browser di atas sebelah kanan di samping cetak/Print
- Setelah selesai langsung tutup tidak perlu di save karena automatic menyimpan data yang telah di entri.
- Mengirimkan Fotocopy Sertifikat Pendidik tanpa di legalisir(ukuran kertas A4) ke Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kemenag Kabupaten Garut.
- Data dimaksud sudah harus kami terima paling lambat tanggal 06 Oktober 2016
Demikian disampaikan untuk
menjadi perhatian dan segera ditindaklanjuti. Atas perhatian dan kerjasamanya
diucapkan terimakasih.
Dikeluarkan di Garut
Pada tanggal
03 Oktober 2016
Kepala Seksi Pend Madrasah
TTD
Enang
Wahyudin
Tidak ada komentar:
Posting Komentar