Senin, 24 Oktober 2016

PENGUMUMAN PERUBAHAN DATA SISWA KIP YANG BERMASALAH

TINDAK LANJUT PERUBAHAN 
DATA SISWA KIP YANG BERMASALAH :
SISWA BERBEDA, SISWA SUDAH KELUAR, SISWA DOBEL DAN LAIN-LAIN 


Assalamu'alaikum Wr. Wb.

Menindaklanjuti data yang sudah diterima oleh masing-masing madrasah tentang BY NAME calon penerima bantuan PIP, bahwa terdapat beberapa permasalahan yang timbul seperti : siswa yang sudah keluar, dobel dll. Untuk sementara data yang sudah ada di blog Mapenda BY NAME tersebut tetap dipakai sebagai acuan untuk pengisian aplikasi pembuatan nomor rekening. Adapun siswa yang baru sebagai pengganti disiapkan untuk perubahan selanjutnya.

Sehubungan hal tersebut, diinformasikan kepada seluruh Kepala Madrasah Swasta (MI, MTs dan MA) yang mengalami permasalahan tersebut di atas supaya mengusulkan data pengganti dengan membuat surat permohonan penggantian nama siswa ditujukan ke Kemenag Kab. Garut dan mengisi Format Isian Pengganti yang telah ditentukan. 

Data perubahan tersebut (Format Isian) untuk selanjutnya dikirim melalui alamat e-mail asepsamsudin0101@gmail.com dan dilampirkan berkas persyaratan seperti halnya pada usulan awal dari madrasah, dikirim langsung ke Seksi Pendidikan Madrasah paling lambat Tanggal 31 Oktober 2016 (berkas disini bukan isian aplikasi untuk pencairan ke BNI tapi berkas seperti usulan awal). Apabila pengganti tidak punya KIP sementara kuota masih ada boleh memakai KPS, KKS atau SKTM. Demikian untuk ditindak lanjuti dan dilaksanakan sebagaimana mestinya. Terima kasih. Silahkan down load Contoh Surat Permohonan Pengganti Siswa dan Contoh Format Isian Pengganti tersebut.

Wassalamu'alaikum Wr. Wb.




1 komentar: