Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Disampaikan dengan hormat, menindaklanjuti surat dari
Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia Nomor
: 6701/DJ.I/Set.IJ/PS.01.4/2016, perihal Percepatan Penyaluran Tunjangan
Profesi Guru (INPASSING) Bagi Guru Madrasah Yang Telah Diverifikasi Inspektorat
Jenderal, maka dengan ini diinformasikan bahwa Seksi Pendidikan Madrasah Kantor
Kementerian Agama Kabupaten Garut akan melakukan pembukaan Rekening BNI untuk
keperluan Penyaluran Tunjangan Inpassing dimaksud.
Sehubungan hal tersebut, dengan ini kami sampaikan
hal-hal sebagai berikut :
1. Kepada Guru-Guru Madrasah yang tercantum dalam lampiran agar
segera melengkapi data Burecol Inpassing.
2. Pengisian tanggal, baik masa berlaku KTP maupun tanggal
lahir menggunakan format DD/MM/YYYY.
3. Penulisan alamat harus lengkap sampai dengan Kecamatan.
4. Untuk tanggal lahir harap dicek ulang untuk menghindari
kesalahan penulisan.
5. Data dimaksud dikolektif di masing-masing lembaga
RA/Madrasah, dan dikirim melalui email ke masing-masing KKM (untuk jenjang MI,
MTS, MA) dan ke PD IGRA untuk Jenjang RA paling lambat hari Jum’at tanggal 14
Oktober 2016 Pukul 14.00.
6. Untuk Data Backup selain dikirim ke KKM/PD Igra, dapat
dikirim melalui email : balikpeuting@gmail.com
7. Data yang dikirim harus dalam bentuk format Excell dengan
Nama File : NSM Nama Madrasah Kecamatan masing-masing contoh 101232050200 RA At Ta’awun Banyuresmi.
8. Bagi Guru-Guru
RA/Madrasah terlampir yang tidak melengkapi data pembuatan Burecol
Inpassing sampai batas waktu yang ditentukan dianggap tidak akan menerima
Tunjangan Inpassing
Demikian disampaikan untuk
menjadi perhatian dan segera ditindaklanjuti. Atas perhatian dan kerjasamanya
diucapkan terimakasih.
Dikeluarkan di Garut
Pada tanggal
13 Oktober 2016
A.n Kepala
Kepala Seksi Pend. Madrasah
TTD
Enang Wahyudin
Bagaimana dengan nasib yang memiliki tapi belum terjaring sekarang? apakah ada kuota selanjutnyah? terimakasih. mohon informasinya!
BalasHapusBagaimana bagi yang belum terjaring pada verivikasi inpasing sekarang, apakah akan ada susulan lagi untuk tahun 2016?
BalasHapusyang sabar ya bos.....
BalasHapusGmana yg tidal terjaring sekarang?
BalasHapusbagaimana bila tanggal lahir salah hrsnya 05/04/1964 di burecol tertulis 04/05/1964 , apakah perlu diganti/ atau hanya mengisi kolom yang kosong aja?
BalasHapusKomentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapussaya kira komentar2 di sini tidak tepat sasaran alias moal dikuping sigana mah dikarenakan yang mengelola blog ini tidak tahu apa2 (bahkan mungkin tidak mengerti). Sanes kitu Pa KASIE???
BalasHapusTolong kepada yang berkompeten memberikan penjelasan...bagi yang terjaring sekarang..
BalasHapusTolong kepada yang berkompeten memberikan penjelasan...bagi yang terjaring sekarang..
BalasHapusAwalna serat edaran ieu http://madrasah.kemenag.go.id/info-penting/1335/surat-edaran-sekjen-tentang-percepatan-penyaluran-tpg-inpassing-bagi-guru-madrasah-yang-telah-diverifikasi-itjen.html
BalasHapus