Rabu, 17 Agustus 2016

VERVAL SATUAN PENDIDIKAN

PENGUMUMAN 

Assalamu'alaikum Wr. Wb. 
Bersama ini kami sampaikan bahwa menu verval SP telah kembali aktif, untuk status verval bisa dilihat di akun masing-masing lembaga atau bisa dilihat di lampiran berikut ini.
Untuk lembaga yang statusnya menunggu kab/kota silahkan segera melakukan verval ulang dengan terlebih dahulu menyampaikan permohonan batal konfirmasi ke operator Kabupaten. 
Untuk lembaga yang statusnya belum konfirmasi, silahkan segera melakukan verval 
Untuk Operator KKM harap meneruskan pengumuman ini ke anggotanya masing-masing. 
Demikian disampaikan untuk menjadi perhatian dan segera ditindaklanjuti. Atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terimakasih.    

4 komentar:

  1. CARA UNTUK BATAL KONFIRMASI BAGAIMANA MIN? ADA KESALAHAN NOMOR IJOP NI

    BalasHapus
  2. sekolah yg tdk terdaftar di lampiran apakah berarti vervalnya sudah sukses? mhon penjelasannya, soalnya skolah kami td terdaftar dlm lampiran dan wktu itu status verval sudah mnunggu dari kanwil

    BalasHapus
  3. SK Menkumham dilegalisir oleh siapa?

    BalasHapus
  4. cara batal konfirmasi bagaimana kalau yang menunggu kab kab/kota kan harus batal konfirmasin tapi dimenu sp tidak ada batal konfirmasi

    BalasHapus