PENGUMUMAN
Assalamu'alaikum Wr. Wb.
Bersama ini kami sampaikan bahwa menu verval SP telah kembali aktif, untuk status verval bisa dilihat di akun masing-masing lembaga atau bisa dilihat di lampiran berikut ini.
Untuk lembaga yang statusnya menunggu kab/kota silahkan segera melakukan verval ulang dengan terlebih dahulu menyampaikan permohonan batal konfirmasi ke operator Kabupaten.
Untuk lembaga yang statusnya belum konfirmasi, silahkan segera melakukan verval
Untuk Operator KKM harap meneruskan pengumuman ini ke anggotanya masing-masing.
Demikian disampaikan untuk
menjadi perhatian dan segera ditindaklanjuti. Atas perhatian dan kerjasamanya
diucapkan terimakasih.
CARA UNTUK BATAL KONFIRMASI BAGAIMANA MIN? ADA KESALAHAN NOMOR IJOP NI
BalasHapussekolah yg tdk terdaftar di lampiran apakah berarti vervalnya sudah sukses? mhon penjelasannya, soalnya skolah kami td terdaftar dlm lampiran dan wktu itu status verval sudah mnunggu dari kanwil
BalasHapusSK Menkumham dilegalisir oleh siapa?
BalasHapuscara batal konfirmasi bagaimana kalau yang menunggu kab kab/kota kan harus batal konfirmasin tapi dimenu sp tidak ada batal konfirmasi
BalasHapus