Dengan ini kami informasikan beberapa hal terkait Verval SP.
1. Kami ucapkan selamat kepada RA Khairunnisaa yang telah selesai divalidasi dengan No :
000869/RA-EMIS-VERVAL/
2015/2016
2. Untuk progress/ status bisa dilihat di akun masing-masing.
3. Bagi yang statusnya menunggu Kab/Ko atau kembali menjadi konfirmasi silahkan dicek kembali hasil vervalnya disesuaikan dengan ketentuan berikut :
a.
Penulisan Nama Lembaga harus sesuai dengan nomenklatur.
b.
Letak Geografis harus sesuai
c.
Hasil Scanan harus jelas dapat terbaca,
file jangan terlalu kecil.
d.
Hasil scan jangan terbalik.
e.
Berkas harus asli atau Fotocopy yang dilegalisir.
f.
File yang diunggah harus sesuai dengan yang diminta
g.
Penulisan Nomor Piagam/SK harus benar dan akurat.
h. Tanggal Piagam/ SK harus diisi di kolom yang telah disediakan.
i.
Berkas yang terdiri dari lebih satu lembar harus discan semuanya, bisa dalam bentuk pdf.
Bila merasa tidak sesuai silahkan mengajukan batal konfirmasi, dan jika merasa sudah sesuai silahkan mengajukan untuk segera divalidasi dengan ketentuan segala informasi yang diberikan menjadi tanggung jawab lembaga.
4. Bagi lembaga yang tidak melakukan verval SP tidak berhak mendapatkan aplikasi desktop untuk pemutakhiran data EMIS yang berimbas dihentikannya segala layanan.
Untuk mts?
BalasHapusuntuk isian tanggal knapa yang MTs gak bisa di isi ? mohon pencerahannya..?
BalasHapusklik nya belum tepat mungkin
BalasHapusduh nu abdi mah asa te ka lebetkeun isian tgl na?????
BalasHapus