Nomor :
Kd.10.05/2/PP.05/214/2016
Kepada
Yth.
Kepala
MIS, MtsS dan MAS
dilingkungan
Kantor Kemenag Kab. Garut
Meninaklanjuti usulan BOS reguler Tahap II (April s.d Juni) Tahun 2016, maka dengan ini
kami mohon agar saudara kepala MIS dan MTsS dan MAS di lingkungan Kantor Kementerian
Agama Kab. Garut segera mengusulkan BOS Triwulan II Tahun 2016 dengan persyaratan
sebagai berikut:
1.
Menyerahkan Surat
Pernyataan Jumlah Siswa untuk pengajuan BOS Triwulan II(April s.d Juni) Tahun 2016 dalam bentuk print
out yang telah ditandatangani oleh Kepala Madrasah, Komite Madrasah dan
Pengawas Madrasah (sebagaimana contoh terlampir). Catatan : keadaan siswa per semester genap Tahun Pelajaran 2015/2016 (data siswa emis on-line up date terakhir);
2.
Menyerahkan Data
Siswa By Name Per Semester
Genap
Tahun Pelajaran 2015/2016 sesuai format data
siswa pada EMIS On-line hasil up date terakhir,
dalam bentuk Print out; Catatan : Jumlah
siswa pada surat pernyataan harus sesuai dengan jumlah siswa pada data siswa by
name format EMIS On-line up date terakhir;
3.
Menyerahkan Daftar
Siswa yang dibebaskan dari segala jenis pungutan Tahun Pelajaran 2015/2016, dalam bentuk CD dan
Print Out. (sesuai Formulir BOS 03 pada
buku petunjuk teknis pelaksanaa
BOS MI dan
MTs MAS Tahun
2016,
halaman 39)
4.
Menyerahkan
fotocopy LPJ yang tahap 1 (Januari s.d Maret) Tahun 2016 (Satu Rangkap)
5.
Persyaratan poin 1 s.d poin 3 dibuat 2 rangkap(asli dan foto copy) dan dimasukan kedalam map : MI
warna Hijau dan MTs warna Biru dan MAS warna Kuning serta ditempeli lembar cheklist persyaratan
pada halaman depan mapnya;
6.
Semua Persyaratan harus
kami terima paling lambat untuk MI tgl
6 April 2016 MTs tgl 7
April 2016 dan MA Tgl 8 April
2016 di Seksi Pendidikan Madrasah Kantor
Kementerian Agama Kab. Garut.
Demikian, agar mendapat perhatian sebagaimana mestinya.
Garut,
01 April 2016
Kepala
Kepala
TTD
Drs.
H. Usep Saepudin Muhtar, M.Pd.
NIP.
196807221993031003
alhammdulillah mugia lancar urusana, nuju saribuk nuju UN malih ieu teh
BalasHapusAlhamdulillah manga arengal geura pidamel
BalasHapussaurna aya format lpj baru pa, tapi teu aya dina blog gning
BalasHapus