PEMBUATAN LAPORAN (LPJ) PIP
2017
Assalaamu’alaikum Wr. Wb.
Dipermaklumkan dengan hormat, untuk tertib administrasi dan kelancaran
pelaporan Program Indonesia Pintar (PIP), maka dengan in kami sampaikan kepada
seluruh Kepala Madrasah Swasta (MI, MTs dan MA) se-Kab. Garut yang sudah
merealisasikan Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2017 untuk segera
menyampaikan laporannya sebagai bahan pertanggungjawaban atas pelaksanaan
Program Indonesia Pintar (PIP).
Kepala Madrasah membuat laporan (LPJ) tentang penerimaan
manfaat Program Indonesia Pintar (PIP) dengan rincian sebagai berikut :
1.
Pengantar
laporan PIP ditujukan kepada Kepala Kemenag Kab. Garut;
2.
SK
Penetapan Penerima Manfaat Program Indonesia Pintar dari Kepala Madrasah;
3.
Data
siswa penerima manfaat Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2017;
4.
Alokasi
Dana PIP yang diterima (Rekomendasi dan Lampirannya);
5.
Foto
Copy Rekening masing-masing siswa penerima bantuan Program PIP tahun 2017;
6. Surat
Kuasa dari siswa dan daftar tanda terima uang ke masing-masing siswa penerima
bantuan Program PIP dan ditandatangani oleh masing-masing siswa;
Contoh :
No
|
Nama
Siswa
|
Kelas
|
Jumlah
Uang
|
Tanda
Tangan Siswa
|
1
|
|
|
MI
450.000
|
|
2
|
|
|
MTs
750.000
|
|
3
|
|
|
MA
1.000.000
|
|
Dst..
|
|
|
|
|
7.
Kendala
dan Permasalahan, sampaikan kendala dan permasalahan yang terjadi selama
mengusulkan sampai dengan terealisasinya Program Indonesia Pintar (PIP);
8. SPJ
dijilid MI warna Hijau, MTs warna Merah dan MA warna Kuning dan diserahkan ke
Seksi Pendidikan Madrasah paling lambat 1 minggu setelah dana diterima oleh
masing-masing siswa penerima.
Demikian
untuk dipedomani dan dilaksanakan dengan sebaiik-baiknya.
Wassalamu’alaikum
Wr.Wb.
ada file dokumenya ya pak
BalasHapus