Nomor : B. 1767 /Kk.10.05/I/PP.00/09/2017 27 September 2017
Lampiran : --
Perihal : Pendataan
Peserta US/M MI dan UN
(UNBK/UNKP)
MTs, MA TP. 2017/2018
Kepada Yth.
Kepala
MI/MTs/MA Negeri dan Swasta
Se-Kabupaten
Garut
di –
Tempat
Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Menindaklanjuti
Surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat Nomor :
B.6898/Kw.10/II.4/PP.00/IX/2017 Tanggal 26 September 2017 perihal sebagaimana
tersebut pada pokok surat, maka
kami mohon kepada Saudara segera mengirimkan data dimaksud dengan ketentuan
sebagai berikut :
1. Data
Peserta US/M MI Tahun Pelajaran 2017/2018;
2. Data
Peserta Ujian Nasional (UN) MTs dan MA Tahun Pelajaran 2017/2018;
3. Data
Madrasah yang mengikuti UNBK dan UNKP;
4. Data
diisi sesuai dengan format terlampir;
5. Masing-masing
KKM MI/MTs/MA untuk merekap data dari masing-masing anggotanya.
6. Data
dikirimkan paling lambat hari sabtu tanggal 30 September 2017 ke alamat email :
mapenda_garut@yahoo.com untuk
selanjutnya seksi Pendidikan Madrasah akan mengirimkan data ke Kanwil paling
lambat hari Selasa tanggal 02 Oktober 2017;
7. Bagi
Madrasah yang tidak mengirimkan data dimaksud sesuai jadwal yang telah
ditetapkan maka segala konsekwensinya menjadi tanggung jawab madrasah
bersangkutan
Demikian kami sampaikan, atas kerjasama yang baik kami haturkan terima kasih.
Wassalamu’alaikum Wr.Wb.
a.n. Kepala
Kepala Sub Bagian Tata Usaha
TTD
Irwan Nurjaman
Tembusan :
1. Yth.
Kepala Kemenag Kab. Garut (sebagai laporan);
Catatan :
Untuk informasi lebih lanjut silahkan hubungi Bapak Helmi Ismail Fahmi di Nomor 085296356108
Tidak ada komentar:
Posting Komentar