Senin, 15 September 2014

PENGUMUMAN PEMBERKASAN TUNJANGAN PROFESI GURU BULAN JULI S.D. SEPTEMBER 2014

Nomor : Kd.10.05./4/2/PP.00/2014/2014
                    
Assalamu’alaikum Wr. Wb.

Di sampaikan dengan hormat, kami informasikan kepada Guru RA/Madrasah yang telah lulus sertifikasi dan telah memiliki SK DIRJEN/NRG agar segera melakukan pemberkasan untukpencairan tunjangan profesi / bantuan tunjangan profesi guru periode Juli s.d. September 2014, dengan ketentuan sebagai berikut :

1.     Melengkapi persyaratan sebagaimana terlampir;
2.     Persyaratan dimasukan ke dalam map snell hekter, Guru PNS warna Hijau, Guru Non PNS pada RA/MI warna Kuning, Guru Non PNS pada MTs/MA warna Merah;
3.     Persyaratan diserahkan langsung oleh yang bersangkutan dan atau dikolektif  oleh kepala madrasah;
4.     Waktu penyerahan berkas :
a)    Guru PNS pada RA/Madrasah dan Pengawas Madrasah tanggal 22 s.d. 23 September 2014
b)    Guru Non PNS pada RA dan MI tanggal 24 September 2014
c)      Guru Non PNS pada MTs tanggal 25 September 2014
d)    Guru Non PNS pada MA tanggal 26 September 2014




          Demikian agar menjadi maklum.

Wassalamu’alaikum Wr. Wb.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar