PENGUMUMAN
Nomor : Kd.10.05/4/PP.05/1385/2014
Kepada Yth.
Kepala MAS
dilingkungan Kantor Kemenag Kab. Garut
Dalam rangka Pengajuan
BOS Pusat Tahap II (Juli s.d. Desember) Tahun 2014, maka dengan ini kami mohon
agar saudara kepala MAS dilingkungan Kantor Kementerian Agama Kab. Garut segera
mengajukan usulan BOS Tahap II Tahun 2014 dengan persyaratan sebagai berikut:
1. Menyerahkan Laporan
Pertanggungjawaban (LPJ) BOS MAS Tahap I (Januari – Juni 2014) sesuai formulir BOS-K7, halaman 29, bagi madrasah yang belum
menyerahkan;
2. Menyerahkan
Rekapitulasi Penggunaan Dana Operasional Non Personil Program BOS Madrasah
Aliyah Tahap I (januari – Juni 2014) (sesuai
formulir BOS-K8 , halaman 30);
3.
Menyerahkan Penetapan Daftar Siswa yang dibebaskan
dan/atau dibantu biaya sekolahnya oleh Program BOS MA Tahap I (Januari – Juni 2014) dalam bentuk CD dan Print out (sesuai formulir BOS-K9, halaman 31);
4. Menyerahkan Rekapitulasi
Siswa yang dibebaskan dan/atau dibantu biaya sekolahnya tingkat madrasah Tahap I (Januari – Juni 2014) (sesuai formulir BOS-K10, halaman 32);
5. Menyerahkan Surat
Pernyataan Jumlah Siswa untuk pengajuan BOS Triwulan I Tahun 2014 dalam bentuk
print out yang telah ditandatangani oleh Kepala Madrasah, Komite Madrasah dan
Pengawas Madrasah (sebagaimana contoh
terlampir). Catatan : keadaan siswa per januari 2014 / semester Genap Tahun
Pelajaran 2013/2014;
6. Poto Copy Ijin
Operasional, SK Ijin Pendirian, Piagam NSM dan Sertifikat Akreditasi BAN
rangkap 1;
7.
Data siswa by name Semester
Genap Tahun Pelajaran 2013/2014 sesuai format EMIS, backup data apliikasi
desktop (khusus yang belum) ; Catatan : Jumlah
siswa pada surat pernyataan harus sesuai dengan jumlah siswa pada data siswa by
name format EMIS;
8. Apabila jumlah
siswa berubah (bertambah atau berkurang), maka harus melampirkan Surat
Pernyataan Mutasi Siswa Masuk atau Keluar (format
terlampir);
9. Persyaratan tersebut
di atas dimasukkan kedalam map warna Kuning
dan ditempeli lembar checklist persyaratan pada halaman depan mapnya, dan sudah
harus kami terima paling lambat Hari Jum’at tanggal 27 Juni 2014 di Seksi Pendidikan Madrasah
Kantor Kementerian Agama Kab. Garut.
Demikian, agar mendapat perhatian sebagaimana mestinya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar