Rabu, 25 Juni 2014

PENGUMUMAN SE TENTANG JAM KERJA PNS DI BULAN RAMADHAN

                          Nomor : Kd.10.05/1/KP.01/1363 /2014 23 Juni 2014
Hal : Penyampaian Surat Edaran Menteri Pendayagunaan
        Aparatur negara dan Reformasi Birokrasi Penetapan
        Jam Kerja Pegawai Negeri Sipil pada Bulan Ramadhan
Kepada Yth
1. Para Kepala Seksi dan Penyelenggara
2. Para Kepala Madrasah Negeri
3. Para Kepala KUA Kecamatan
di Lingkungan Kementerian Agama Kantor Kab. Garut
Assalamu’alaikum Wr. Wb
Dengan telah ditetapkannya Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 01 Tahun 2014 tanggal 12 Juni 2014
tentang Penetapan Jam Kerja Pegawai Negeri Sipil pada Bulan Ramadhan
(sebagaimana terlampir).
Sehubungan hal tersebut, kami minta Saudara untuk menginformasikan
kepada Pegawai Negeri Sipil (Pelaksana) dan melaksanakan dengan sebaikbaiknya.
Atas perhatian dan kerjasama Saudara, kami ucapkan terima kasih
Wassalamu’alaikum Wr. Wb

Tidak ada komentar:

Posting Komentar