PENGUMUMAN
omor : Kd.10.05./4/2/PP.00/1347/2014 Garut, 17 Juni 2014
Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Di sampaikan
dengan hormat, kami informasikan kepada Guru RA/Madrasah yang telah lulus
sertifikasi dan telah memiliki SK DIRJEN/NRG agar segera melakukan pemberkasan untuk
pencairan tunjangan profesi / bantuan tunjangan profesi guru periode April s.d. Juni 2014, dengan ketentuan
sebagai berikut :
1.
Melengkapi persyaratan sebagaimana terlampir;
2.
Persyaratan dimasukan ke dalam map snell hekter, Guru PNS warna Hijau, Guru Non PNS pada RA/MI warna Kuning, Guru Non PNS pada MTs/MA
warna Merah;
3.
Persyaratan diserahkan langsung oleh yang bersangkutan dan atau
dikolektif oleh kepala madrasah;
4.
Waktu penyerahan berkas :
a)
PNS Kemenag dan Pengawas Madrasah tanggal 23 s.d. 24 Juni 2014
b)
Non PNS pada RA dan MI tanggal 25 Juni 2014
c)
Non PNS pada MTs tanggal 26 Juni 2014
d)
Non PNS pada MA tanggal 27 Juni 2014
Demikian agar menjadi maklum.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar