Kamis, 16 Januari 2014

PERMOHONAN LAPORAN BOS PROVINSI MA

Kepada Yth.Kepala MAN / MAS Penerima BOS PROVINSI

dilingkungan Kemenag Kab. Garut

Assalamu'alaikum wr.wb.


        Berdasarkan Surat Kepala Dinas Pendidikan Prov. Jawa Barat Nomor : 081/BOS-Dikmen/2013 tanggal 30 Desember 2013 perihal Waktu Penggunaan dan Pelaporan BOS Provinsi Jenjang Dikmen, maka dengan ini kami sampaikan kepada saudara Kepala MAN / MAS Penerima BOS Provinsi MA agar segera menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban BOS Provinsi MA ke DINAS PENDIDIKAN KAB. GARUT sebanyak 3 rangkap, paling lambat 15 hari setelah dana BOS diterima oleh Madrasah (Tanggal 17 Januari 2014).
           Demikian kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.

Wassalamu'alaikum wr.wb.

Seksi Pendidikan Madrasah

Tidak ada komentar:

Posting Komentar