KEPADA YTH. KEPALA MADRASAH ALIYAH
DI KECAMATAN:
1. PAMULIHAN
2. PAKENJENG
3. BUNGBULANG
4. MEKARMUKTI
5. CARINGIN
6. CISEWU
7. TALEGONG
8. BANJARWANGI
9. CIHURIP
10. PEUNDEUY
11. SINGAJAYA
12. CIKELET
13. CIBALONG
14. CISOMPET
15. PAMEUNGPEUK
MENINDAKLANJUTI SURAT DINAS PENDIDIKAN TENTANG KEBUTUHAN KOMPETENSI (PROGRAM STUDI) SISWA ADik 3T tahun 2014. ADAPUN PROGRAM STUDI YANG DIBUTUHKAN ADALAH:
UPI :
JURUSAN PADA FPMIPA, MATEMATIKA, FISIKA, BIOLOGI, KIMIA, PENDIDIKAN ILMU KOMPUTER.
JURUSAN BAHASA INGGRIS.
JURUSAN FPTK, TEKNIK ELEKTRO, T. OTOMOTIF, T. SIPIL, T. ARSITEKTUR, T. MESIN, PENDIDIKAN KESEJAHTERAAN KELUARGA, PENDIDIKAN TEKNOLOGI AGROINDUSTRI.
PROGRAM AFIRMASI PENDIDIKAN TINGGI BAGI PUTRA PUTRI DAERAH TERLUAR, TERDEPAN DAN TERTINGGAL (ADik 3T), UNTUK MADRASAH ALIYAH DI WILAYAH KECAMATAN SEBAGAIMANA DISEBUTKAN DIATAS, KUOTA SEBANYAK 25 ORANG. DENGAN KETENTUAN :
9. DISERAHKAN PALING LAMBAT TANGGAL 29 JANUARI 2014, KE SEKSI PENDIDIKAN MADRASAH. FORMULIR DAPAT DIDOWNLOAD DI SINI.
DI KECAMATAN:
1. PAMULIHAN
2. PAKENJENG
3. BUNGBULANG
4. MEKARMUKTI
5. CARINGIN
6. CISEWU
7. TALEGONG
8. BANJARWANGI
9. CIHURIP
10. PEUNDEUY
11. SINGAJAYA
12. CIKELET
13. CIBALONG
14. CISOMPET
15. PAMEUNGPEUK
MENINDAKLANJUTI SURAT DINAS PENDIDIKAN TENTANG KEBUTUHAN KOMPETENSI (PROGRAM STUDI) SISWA ADik 3T tahun 2014. ADAPUN PROGRAM STUDI YANG DIBUTUHKAN ADALAH:
UPI :
JURUSAN PADA FPMIPA, MATEMATIKA, FISIKA, BIOLOGI, KIMIA, PENDIDIKAN ILMU KOMPUTER.
JURUSAN BAHASA INGGRIS.
JURUSAN FPTK, TEKNIK ELEKTRO, T. OTOMOTIF, T. SIPIL, T. ARSITEKTUR, T. MESIN, PENDIDIKAN KESEJAHTERAAN KELUARGA, PENDIDIKAN TEKNOLOGI AGROINDUSTRI.
PROGRAM AFIRMASI PENDIDIKAN TINGGI BAGI PUTRA PUTRI DAERAH TERLUAR, TERDEPAN DAN TERTINGGAL (ADik 3T), UNTUK MADRASAH ALIYAH DI WILAYAH KECAMATAN SEBAGAIMANA DISEBUTKAN DIATAS, KUOTA SEBANYAK 25 ORANG. DENGAN KETENTUAN :
1. SISWA SMA NEGERI ATAU SWASTA SEDERAJAT KELAS TERAKHIR YANG TELAH MENGIKUTI UJIAN NASIONAL TAHUN 2013 DAN 2014, DENGAN KETENTUAN APABILA TIDAK LULUS UJIAN NASIONAL, MAKA DINYATAKAN BATAL SEBAGAI
CALON PELAMAR.
2. SISWA YANG DIDAFTARKAN PUTRA PUTRI DAERAH 3T YANG DITETAPKAN
OLEH PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN/KOTA DAN PTN KOORDINATOR YANG DITUNJUK DI
MASING-MASING PROVINSI.
3. BERPRESTASI AKADEMIK BAIK BERDASARKAN PEMERINGKATAN OLEH KEPALA
SEKOLAH, DIBUKTIKAN DENGAN FOTOCOPY RAPOR LENGKAP (LEMBAR AWAL, IDENTITAS,DAN
NILAI SEMESTER 1 S/D 5 ATAU 1 S/D 7 ) YANG DILEGALISIR OLEH SEKOLAH
ASAL. PEMERINGKATAN DILAKUKAN SESUAI DENGAN JURUSAN IPA, IPS ATAU BAHASA BERDASARKAN NILAI MATA PELAJARAN YANG DIUJIKAN
DALAM UJIAN NASIONAL TAHUN 2013 DAN 2014.
3. USIA PALING TINGGI PADA SAAT MENDAFTAR ADALAH 24 TAHUN.
4. SEHAT FISIK DAN MENTAL YANG DIBUKTIKAN DENGAN KETERANGAN DOKTER
PEMERINTAH (RUMAH SAKIT/PUSKESMAS).
5. TIDAK BUTA WARNA BAGI PROGRAM STUDI TERTENTU,
6. MENGISI FORMULIR F-11
7. DIBUAT RANGKAP 2 (DUA)
8. FORMULIR DIMASUKAN KE DALAM MAP SNELL WARNA KUNING9. DISERAHKAN PALING LAMBAT TANGGAL 29 JANUARI 2014, KE SEKSI PENDIDIKAN MADRASAH. FORMULIR DAPAT DIDOWNLOAD DI SINI.
cibatu mana pak?
BalasHapusMalangbong t kalebet 3T kitu nya???
BalasHapus