KEMENTERIAN AGAMA REPUBLIK INDONESIA
KANTOR KEMENTERIAN AGAMAKABUPATEN GARUT
Jalan Pahlawan No. 65
Garut
Telp (
0262) 233537 ; Faxsimili (0262) 233537 ;
Email : kabgarut@kemenag.go.id
Nomor : B- /Kk.10.05/PP.00/5/2018 Garut, Meil 2018
Sifat : segera
Lampiran : 1(satu) Eks
Perihal : Permintaan
Kekurangan Persyaratan Usulan
Izin Operasional
RA dan Madrasah Tahun 2018
Kepada Yth.
1.
Ketua Yayasan/Penanggungjawab KBM
2.
kepala Sekolah RA/Madrasah/Penyenggara KBM
se- Kab. Garut
Assalamuálaikum Wr. Wb
Disampaikan dengan hormat, terkait dengan penyelesaian
permohonan izin pendirian RA dan Madrasah tahun 2018 oleh Kanwil Kemenag
Provinsi Jawa Barat yang diselenggarakan oleh masyarakat, dengan ini kami minta
kepada saudara/i agar segera melengkapi berkas yang sekurangnya, paling lambat
hari senin tanggal 04 Juni 2018, dan
apabila penyerahkan dokumen/berkas tersebut diserahkan melawati batas yang
telah ditentukan maka usulan izin pendirian ini dinyatakan “BATAL”.
Lampiran madrasah yang harus melengkapi
Demikian, atas segala perhatian dan mengindahkannya, kami
ucapkan terima kasih.
Wassalamuálaikum Wr. Wb
An.
Kepala
Kepala
Seksi Pendidikan Madrasah
TTD
H.
Dudu Rohman
Tidak ada komentar:
Posting Komentar