PENGUMUMAN
Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Disampaikan dengan hormat, dengan ini kami informasikan kepada
Guru RA/Madrasah yang telah lulus sertifikasi dan telah memiliki NRG agar segera
melakukan pemberkasan Tunjangan Profesi Guru RA/Madrasah Periode April 2018,
dengan persyaratan sebagai berikut :
1. Daftar Kehadiran Guru (Asli Form S35) periode Januari s.d
April 2018 yang dicetak secara digital melalui SIMPATIKA
2. Foto Copy daftar hadir FINGER
PRINT bulan April
2018 yang
telah dilegalisir oleh Kepala RA/Madrasah dan diketahui
oleh Pengawas.
3. Persyaratan
dimasukan kedalam mapsnellhekter,
Guru
PNS warna Hijau,
Guru Non PNS Inpassing
pada
RA/MI warna coklat,
Guru Non PNS Inpassing pada MTs/MA warna
biru,
Guru Non PNS Non Inpassing pada RA/MI warna
Kuning,
Guru Non PNS Non Inpassing pada MTs/MA warna Merah;
4. Persyaratan
diserahkan langsung oleh yang bersangkutan atau dikolektif oleh kepala madrasah
/ pengawas pembina;
Catatan
:Tidak mengganggu kegiatan belajar mengajar
5. Pojok kanan atas map diberi nomor sesuai dengan
nomor yang tercantum pada lampiran
6. Tidak
diperbolehkan memberikan pemberian dalam bentuk apapun kepada pihak Kantor
Kementerian Agama Kab. Garut;
7. Waktu
penyerahan berkas :
a) Guru
PNS pada RA/Madrasah dan Pengawas Madrasah, Hari Senin tanggal 28 Mei
2018.
b) Guru
Non PNS Non Inpassing, Hari Selasa tanggal 29 Mei 2018
c) Guru
Non PNS Inpassing Hari Rabu tanggal
30 Mei 2018.
Demikian agar menjadimaklum.
Wassalamu’alaikum Wr. Wb.
Garut, Mei 2018
Kepala
Ttd
Undang
Munawar
Tidak ada komentar:
Posting Komentar