Assalaamuálaikum Wr.Wb.
Menindaklanjuti surat Kepala
Kantor Wilayah Kementerian Agama Prov. Jawa Barat perihal Usulan Akreditasi
RA/Madrasah Tahun 2018, perlu kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :
1. Bagi RA dan Madrasah jenjang MI, MTs dan MA (Negeri/Swasta) yang
belum terakreditasi dan yang habis masa berlaku akreditasinya atau akan habis
pada tahun 2018 agar segera mengajukan permohonan akreditasi dengan melengkapi
persyaratan.
a.
Jenjang RA
-
Formulir Pendaftaran
Akreditasi
-
Surat Permohonan Akreditasi
-
Foto copy Dokumen Izin
Operasional
-
Data Siswa
-
Data GTK
-
Pernyataan Pemberlakuan
Kurikulum
-
Data Lulusan
-
Dokumen Sarpras ( Foto
kegiatan siswa, foto bangunan, foto copy akta tanah, akta yayasan)
-
Foto copy sertifikat
akreditasi
-
Foto copy sertifikat NPSN
-
Seluruh dokumen dijilid
cover warna hijau
b.
Jenjang MI,MTs dan MA
-
Lembar Cheklist Audit
Dokumen Pendaftaran Akreditasi
-
Formulir Pendaftaran
Akreditasi
-
Pernyataan Kesiapan
Mengikuti Akreditasi
-
Foto copy Dokumen Izin
Operasional
-
Data Siswa
-
Data GTK
-
Pernyataan Pemberlakuan
Kurikulum
-
Data Lulusan
-
Dokumen Sarpras ( Foto
kegiatan siswa, foto bangunan, foto copy akta tanah, akta yayasan)
-
Foto copy sertifikat
akreditasi
-
Foto copy sertifikat NPSN
-
Seluruh dokumen dijilid
dengan ketentuan warna jilid :
@ MI – Merah
@ MTs – Biru
@ MA – Kuning
2. Berkas dokumen sebagaimana tersebut diatas sudah diterima di
seksi Pendidikan Madrasah Kemenag Kab. Garut pada hari kamis tanggal 07
Desember 2017 paling lambat pukul 14.00 WIB
Wassalam
TTD.
Seksi Penmad
Catatan :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar