Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Diberitahukan
kepada Kepala RA/Madrasah (terlampir) ,bahwa penyerahan Surat Keterangan
Pengganti (SKP) Ijin Operasional Hilang sebagai tindak lanjut hasil
Verifikasi dan Validasi yang telah dilaksanakan oleh tim dari Kanwil Kemenag
Prov. Jawa Barat pada tanggal 30 Nopember 2017 di Aula Al-Musaddadiyah, akan diserahkan langsung oleh Kepala Kantor
Kementerian Agama Kabupaten Garut pada :
Hari/Tanggal : Senin,
11 Desember 2017
Waktu : 09.00
WIB s.d Selesai
Tempat : Aula
Kantor Kemenag Kab. Garut
Oleh karena itu kepada
Bapak/Ibu agar kiranya dapat hadir langsung tanpa mewakilkan.
Demikian
kami sampaikan, atas kehadiran tepat pada waktunya kami ucapkan terima kasih.
Wassalam
Kasi
Pendidikan Madrasah
Ttd.
Enang
Wahyudin, S.Pd.I
Tidak ada komentar:
Posting Komentar