Rabu, 06 November 2019

PELAKSANAAN SEHARI BELAJAR DI LUAR KELAS


                        Assalamu’alaikum Wr. Wb.

Disampaikan dengan hormat, menindaklanjuti Surat dari Pemerintah Kabupaten Garut Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Nomor : 463 / 4848 – DPPKBPPPA tanggal 31 Oktober 2019 Perihal Pelaksanaan Sehari Belajar di Luar Kelas, dengan ini sebagai bentuk dukungan untuk memperingati Hari Anak Internasional yang Jatuh pada tanggal 20 November setiap tahunnya. Adapun kegiatan tersebut akan dilaksanakan secara serentak diseluruh Indonesia pada :

Hari                 :     Kamis
Tanggal           :     07 November 2019
Pukul               :     07.00 s.d 10.00 WIB
Tempat            :     Satuan Pendidikan
           
            Sehubungan hal tersebut, kami mengintruksikan kepada seluruh satuan pendidikan agar melaksanakan sebagaimana surat dimaksud.

Demikian kami sampaikan, atas segala perhatian dan kerja samanya kami ucapkan terima kasih


                        Wassalamu’alaikum Wr. Wb.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar