PENGUMUMAN
Nomor : B.556 /Kk.10.05/PP.00/04/2017
Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Disampaikan dengan hormat, dengan ini kami informasikan kepada
Guru RA/Madrasah yang telah lulus sertifikasi dan telah memiliki SK DIRJEN/NRG agar
segera melakukan pemberkasan Tunjangan Profesi Guru RA/Madrasah Bulan Januari-Maret 2017, dengan ketentuan sebagai
berikut :
1. Melengkapi
persyaratan sebagaimana terlampir;
2. Persyaratan
dimasukan ke dalam map snell hekter,
Guru
PNS warna Hijau,
Guru Non PNS Inpassing pada RA/MI warna coklat,
Guru Non PNS Inpassing pada MTs/MA warna biru,
Guru
Non PNS Non Inpassing pada RA/MI warna Kuning,
Guru
Non PNS Non Inpassing pada MTs/MA
warna Merah;
Untuk lulusan
PLPG 2015 Non Inpassing yang belum melakukan pemberkasan Tahun 2016, persyaratan silahkan cek
DISINI . Contoh SPK SKMT download DISINI
3. Persyaratan
diserahkan langsung oleh yang bersangkutan atau dikolektif oleh kepala madrasah
/ pengawas pembina;
Catatan
: Tidak mengganggu kegiatan belajar mengajar
4. Tidak
diperbolehkan memberikan pemberian dalam bentuk apapun kepada pihak Kantor
Kementerian Agama Kab. Garut;
5. Waktu
penyerahan berkas :
a) Guru
PNS pada RA/Madrasah dan Pengawas Madrasah, Hari Kamis tanggal 20 April 2017, petugas penerima berkas Bapak Muhtarom dan Bapak Asep
Rustandi.
b) Guru
Non PNS Non Inpassing, Hari Jum’at tanggal 21 April 2017, petugas penerima berkas Bapak Muhtarom.
c) Guru
Non PNS Inpassing, Hari Jum’at tanggal 21 April 2017, petugas
penerima berkas Bapak Asep Rustandi
Demikian agar menjadi maklum.
Wassalamu’alaikum Wr. Wb.
Garut, 10 April 2017
Kepala
Ttd
Usep Saepudin Muhtar
Usep Saepudin Muhtar
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapusBuat yg sudah lulus sertifikasi,tp Lom keluar SK Dirjen gmn?
BalasHapusSama pak dg sy, sk dirjen nya ga tau nyangkut dmn?
Hapusibu peryogi sk dirjen? simkuring gduh kumpulan sk dirjen/nrg ti 2007-2015... cobi ibu sebatkeun tahun plpg, nami lengkap, nuptk, no peserta sareng asal madrasah/satminkalmnwi urang cek n ricek
HapusSiapp pa, cobi japri wae
HapusAlhmdulillh
BalasHapuspersyaratan S25a dan S25b, Jadwal basis simpatika...yang dilampirkan aslinya atau foto copy???
BalasHapusKomentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapus