PENGUMUMAN
Nomor : B.2137/Kk.10.05/PP.00/12/2016
Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Disampaikan dengan hormat, dengan ini kami informasikan kepada
Guru RA/Madrasah yang telah lulus sertifikasi dan telah memiliki SK DIRJEN/NRG serta telah dibayar bulan sebelumnya agar
segera melakukan pemberkasan Tunjangan Profesi Guru RA/Madrasah Bulan Desember 2016, dengan ketentuan sebagai
berikut :
2. Persyaratan
dimasukan ke dalam map snell hekter, Guru
PNS warna Hijau, Guru Non PNS pada RA/MI warna Kuning, Guru Non PNS pada MTs/MA
warna Merah;
3. Persyaratan
diserahkan langsung oleh yang bersangkutan atau dikolektif oleh kepala madrasah
/ pengawas pembina;
4. Tidak
diperbolehkan memberikan pemberian dalam bentuk apapun kepada pihak Kantor
Kementerian Agama Kab. Garut;
5. Waktu
penyerahan berkas :
a) Guru
PNS pada RA/Madrasah dan Pengawas Madrasah, Hari Jum’at tanggal 30 Desember 2016
b) Guru
Non PNS pada RA dan MI, Hari Jum’at tanggal 30 Desmber 2016
c) Guru
Non PNS pada MTs dan MA, Hari Jum’at tanggal 30 Desember 2016
Demikian agar menjadi maklum.
Wassalamu’alaikum Wr. Wb.
Catatan :
Garut, 28 Desember 2016
Kepala
Ttd
Usep Saepudin Muhtar
Kemarin pemberkasan 2 bulan,, yang cair baru 1 bulan...sekarang pemberkasan 1 bulan...mudah2an cair 2 bulan dengan ynag terhutang...
BalasHapusAmin ya robbal alamin. Mdh2n masih bulan desember cairnya.
BalasHapus