KEPADA YTH, KEPALA MA
DI LINGKUNGAN KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KAB. GARUT
BERSAMA INI KAMI INFORMASIKAN UNTUK PENCAIRAN BOS PERIODE SEPTEMBER-DESEMBER 2015 WAKTUNYA HANYA SATU (1) HARI, YAITU HARI SELASA TANGGAL 15 DESEMBER 2015, BAGI YANG TIDAK MENGAMBIL DANA BOS TANGGAL TERSEBUT AKAN DIKEMBALIKAN KE KAS NEGARA, PERSYARATAN PENGAMBILAN DANA BOS SILAHKAN DILIHAT PADA PENGUMUMAN TANGGAL11 DESEMBER 2015 DI BLOG MAPENDA.
DI LINGKUNGAN KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KAB. GARUT
BERSAMA INI KAMI INFORMASIKAN UNTUK PENCAIRAN BOS PERIODE SEPTEMBER-DESEMBER 2015 WAKTUNYA HANYA SATU (1) HARI, YAITU HARI SELASA TANGGAL 15 DESEMBER 2015, BAGI YANG TIDAK MENGAMBIL DANA BOS TANGGAL TERSEBUT AKAN DIKEMBALIKAN KE KAS NEGARA, PERSYARATAN PENGAMBILAN DANA BOS SILAHKAN DILIHAT PADA PENGUMUMAN TANGGAL11 DESEMBER 2015 DI BLOG MAPENDA.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar