Kepada Yth.
Guru Bukan PNS pada RA/Madrasah
di Lingkungan Kantor Kementerian Agama Kab. Garut
Assalamu'alaikum Wr.Wb.
Diberitahukan dengan hormat, bahwa sampai dengan saat ini kami belum menerima Surat Edaran untuk Melakukan Pemberkasan Inpassing Tahun 2015, baik bagi guru yang sudah sertifikasi maupun yang belum sertifikasi, baik bagi guru yang sudah memiliki SK Inpassing maupun yang belum memiliki SK Inpassing.
Untuk itu, bagi siapapun atau pihak manapun yang yang melakukan atau menghimpun Pemberkasan Inpassing sebagaimana dimaksud, itu Bukan Tanggung Jawab Kantor Kementerian Agama Kab. Garut.
Selanjutnya, Kantor Kementerian Agama Kab. Garut, masih menunggu Surat Resmi /Edaran/Petunjuk dari Kementerian Agama RI Jakarta.
Demikian pengumuman ini kami sampaikan, untuk diketahui dan menjadi maklum.
Wassalamu'alaikum Wr. Wb.
Seksi Pend. Madrasah
Kemenag Kab. Garut
Guru Bukan PNS pada RA/Madrasah
di Lingkungan Kantor Kementerian Agama Kab. Garut
Assalamu'alaikum Wr.Wb.
Diberitahukan dengan hormat, bahwa sampai dengan saat ini kami belum menerima Surat Edaran untuk Melakukan Pemberkasan Inpassing Tahun 2015, baik bagi guru yang sudah sertifikasi maupun yang belum sertifikasi, baik bagi guru yang sudah memiliki SK Inpassing maupun yang belum memiliki SK Inpassing.
Untuk itu, bagi siapapun atau pihak manapun yang yang melakukan atau menghimpun Pemberkasan Inpassing sebagaimana dimaksud, itu Bukan Tanggung Jawab Kantor Kementerian Agama Kab. Garut.
Selanjutnya, Kantor Kementerian Agama Kab. Garut, masih menunggu Surat Resmi /Edaran/Petunjuk dari Kementerian Agama RI Jakarta.
Demikian pengumuman ini kami sampaikan, untuk diketahui dan menjadi maklum.
Wassalamu'alaikum Wr. Wb.
Seksi Pend. Madrasah
Kemenag Kab. Garut
hatur nuhun pa info na
BalasHapusjengker
BalasHapusDiantos kabar salajengna...!
BalasHapussemoga Cepet ada tindak lanjut dari KEMENAG RI. karena SK Inpassing sudah ada ditangan, namun tunjangannya belum jelas.
BalasHapusngabubungah wungkul tos sae,ادخل السرور
BalasHapusTolong konfirmasikan SK Infasing yang sudah ber tahun-tahun saya ajukan tp belum jelas basibnya.hatur nuhun
BalasHapusya sama, saya juga sudah mengajukan berkas infasing sejak tahun 2011 namun sk nya gak turun-turun apa kendalanya?, kalaupun ada kekurangan berkas ya semestinya ada pemberitahuan. terima kasih
BalasHapuswa'alaikum salam 2011-2016
BalasHapusaw. tolong minta kejelasan, bagaimana caranya mendaptar infasing bagi mereka yang belum mendapatkan sk infassing
BalasHapus