Dengan ini kami sampaikan Daftar Madrasah (MI, MTs dan MA) yang belum menyerahkan Realisasi, SPTB dan LPJ Belanja Barang Bulan Januari - Juni, ditunggu Besok Hari Sabtu, 19 September 2015 sampai dengan Pukul 12.00 WIB di Seksi Pend. Madrasah Kemenag Kab. Garut. Bagi yang tidak menyerahkan, dianggap TIDAK MENYERAP ANGGARAN dan AKAN DIKEMBALIKAN KE NEGARA. Berikut Daftar Madrasahnya, silahkan download disini
Proses Penyaluran dana BOS :
BalasHapusa. Penyaluran dana BOS MA/PPS Ulya untuk periode Januari-Desember 2015 dilakukan
secara bertahap dengan ketentuan:
1) Dana BOS disalurkan setiap periode semesteran.
2) Dana BOS diharapkan dapat disalurkan dari KPPN ke Madrasah/PPS dengan tepat
waktu pada setiap periode semesteran dengan ketentuan:
a). Semester Pertama (Januari-Juli) dilakukan paling lambat akhir bulan Maret 2015;
b). Semester Kedua (Juli-Desember) dilakukan paling lambat akhir bulan September
2015.
Proses Penyaluran dana BOS :
BalasHapusa. Penyaluran dana BOS MA/PPS Ulya untuk periode Januari-Desember 2015 dilakukan
secara bertahap dengan ketentuan:
1) Dana BOS disalurkan setiap periode semesteran.
2) Dana BOS diharapkan dapat disalurkan dari KPPN ke Madrasah/PPS dengan tepat
waktu pada setiap periode semesteran dengan ketentuan:
a). Semester Pertama (Januari-Juli) dilakukan paling lambat akhir bulan Maret 2015;
b). Semester Kedua (Juli-Desember) dilakukan paling lambat akhir bulan September
2015.
a). Semester Pertama (Januari-Juli) dilakukan paling lambat akhir bulan Maret 2015;
BalasHapusb). Semester Kedua (Juli-Desember) dilakukan paling lambat akhir bulan September
2015.
b. Penyaluran dana dilaksanakan oleh Tim Manajemen BOS Provinsi dengan tahap-tahap
a). Semester Pertama (Januari-Juli) dilakukan paling lambat akhir bulan Maret 2015;
b). Semester Kedua (Juli-Desember) dilakukan paling lambat akhir bulan September
2015.
O Bgitu Toh
BalasHapus