Senin, 09 Februari 2015

VERVAL NUPTK SEMESTER GENAP TAHUN PELAJARAN 2014/2015



PENGUMUMAN

Nomor : Kd.10.05/4/PP.00/0215/2015

Kepada Yth.

Seluruh PTK/Guru RA/Madrasah

dilingkungan Kantor Kemenag Kab. Garut


Assalamu’alaikum Wr. Wb.

Dengan ini kami sampaikan kepada seluruh PTK/Guru RA/Madrasah dilingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Garut, berdasarkan hasil musyawarah dengan seluruh Kepala Madrasah Negeri/Ketua/Operator KKM (MIN, MTsN, MAN), pada tanggal 2 Pebruari 2015, maka dengan ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :

1.   Verval NUPTK (Pengajuan cetak S08/Peg Id Baru, S13, dan S23 dilakukan oleh PTK dan Operator RA/Madrasah di masing-masing KKM/IGRA, dan Operator KKM / IGRA meneruskannya ke Operator Seksi Pendidikan Madrasah Kemenag Kabupaten Garut;
2.      Reset password, Pengajuan Akun Baru, Mutasi, Penggantian Kepala bisa di koordinir oleh Operator KKM/IGRA atau langsung ke Operator Seksi Pendidikan Madrasah Kabupaten Garut;
3.   Pengajuan NUPTK Baru (Persyaratan menunggu pengumuman resmi dari LPMP Jabar) dilaksanakan oleh PTK/Operator Madrasah/IGRA bersama Operator Kabupaten (Seksi Pendidikan Madrasah);
4.      Dalam hal Verval NUPTK operator terdiri dari : 1. Operator Madrasah, 2. Operator KKM, dan 3. Operator Seksi Pendidikan Madrasah, dan TIDAK BERLAKU Operator Kecamatan/Wilayah;
5.      PTK/Guru RA/Madrasah dalam pengurusan NUPTK tidak dipungut biaya;
6.      Pelayanan NUPTK oleh Operator Kabupaten hari Senin dan Selasa;
7. Petunjuk praktis tentang pengelolaan/Pengurusan NUPTK semester genap Tahun Pelajaran 2014/2015 bisa di Didownload disini.

Demikian, agar menjadi maklum.

Wassalamu’alaikum Wr. Wb.

Garut, 9 Pebruari 2015
An. Kepala
Kepala Seksi Pend. Madrasah


Ttd.

Drs. H. Nur Mauludin, M.Pd.
NIP. 196805301994031003

Tembusan :
Yth. Kepala Kemenag Kab. Garut
(sebagai laporan)

1 komentar:

  1. Asww. Mohon penjelasan, apakah yang sudah terbit S08 sd S23 dan Pengajuan Akun Madrasah harus mengajukan lagi atau bagi yang belum saja?

    BalasHapus