Kepada
Yth.
Seluruh
Guru Non PNS pada RA/Madrasah
yang
telah lulus sertifikasi
dilingkungan
Kantor Kemenag Kab. Garut
Assalamu’alaikum
Wr. Wb.
Dengan ini kami sampaikan
kepada seluruh Guru Non PNS pada RA/Madrasah yang telah lulus sertifikasi dilingkungan
Kantor Kementerian Agama Kab. Garut, sehubungan dengan adanya kekurangan
anggaran untuk pembayaran Tunjangan Profesi Guru Non PNS pada Tahun Anggaran
2014, maka dengan ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :
1. Anggaran untuk Tunjangan Profesi Guru Non
PNS Tahun 2014 hanya cukup sampai dengan Bulan Oktober dan sebagian Bulan
November 2014;
2. Kekurangan untuk sebagian bulan November
dan Desember 2014 menjadi terhutang pada tahun 2015;
3. Pada saat ini kami sedang menunggu hasil
revisi DIPA Kementerian Agama Kantor Kab. Garut Tahun Anggaran 2015.
Demikian, agar
menjadi maklum.
Wassalamu’alaikum
Wr. Wb.
sumuhun teu sawios.
BalasHapusBetapa bijak nya bapak-bapak
BalasHapusterima kasih atas informasinya sangat menarik sekali untuk di simak
BalasHapus