Kamis, 28 Agustus 2014

PENGUMUMAN

Permohonan Salinan / Photocopy SK Inpasing
dan Pengajuan Ralat / Perbaikan SK Inpasing

Kepada Yth.

Seluruh Guru RA / Madrasah yang sudah memiliki SK Inpasing
di lingkungan Kantor Kemenag Kab. Garut

Assalamu' alaikum Wr. Wb.

Sehubungan dengan kebutuhan data Inpasing, maka dengan ini kami minta
saudara agar segera: 
1. Mengirimkan Salinan/photocopy Surat Keputusan Inpasing sebanyak 3
rangkap;
2. Bagi yang terdapat kekeliruarvkesalahan pada SK Inpasingnya (kecuali :
Golongan, Masa Kerja dan Angka Kredit) agar segera mengajukan usulan
ralat / perbaikannnya, dilampiri dengan data pendukungnya (dibuat 3
rangkap).
Data tersebut di atas, paling lambat harus sudah kami terima pada Hari
Rabu tanggal 03 September 2014 di Seksi Pendidikan Madrasah Kantor
Kementerian Agama Kab. Garut.
Demikian kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.
surat resmi dapat diunduh di sini
Was salamu' alaikum Wr. Wb

1 komentar:

  1. Kalau yang belum mendapatkannya bagaimana tuk mengajukan SK Inpasing pak.. Pihak sekolah tidak pernah menyebarkan informasi tuk mengurus SK Inpasing ini..

    Terima kasih Atas perhatiannya..

    BalasHapus