PENGUMUMAN
NOMOR : B. 047
/Kk.12.05/HM.00/09/2019
Assalamualaikum.wr.wb
Disampaikan dengan hormat,dengan ini kami
informasikan kepada seluruh Guru RA/Madrasah di lingkungan Kantor Kementerian
Agama Kabupaten Garut penerima Tunjangan Insentif semester I
dan bagi yang belum mendapat Tunjangan Insentif agar segera mengajukan persyaratan pengajuan Tunjangan Insentif .
A. BAGI
YANG SUDAH MENDAPATKAN INSENTIF PERSYARATAN SEBAGAI BERIKUT :
1. Fotocopy
Buku Rekening BRI yang masih aktif
(harus sesuai dengan Buku
rekening yang semester I printout transaksi terakhir )
2.Bukti
keaktifan Status mengajar dan nama indentitas PTK berupa Printout S25a
3.
Keaktifan PTK secara Kolektif S25b
4. Bukti
persetujuan layak mendapatkan tunjangan Insentif (S39 b )
5. Daftar Kehadiran
Guru (Form S35) / Mei s.d Agustus 2019
B.BAGI
GURU YANG SUDAH ADA BUKTI PERSETUJUAN
LAYAK TUNJANGAN INSENTIF
( S39 b ) TETAPI BELUM MENDAPATKAN TUNJANGAN INSENTI
PERSYARATAN
SEBAGAI BERIKUT :
1.
Fotocopy Buku Rekening BRI yang masih aktif (printout Transaksi terakhir)
2.
Bukti ke aktifan Status mengajar dan nama indentitas PTK berupa Printout S25a
3.
Keaktifan PTK secara Kolektif S25b
4.
Daftar Kehadiran Guru (Form S35) / juli s.d Agustus 2019
5.
Bukti Persetujuan Layak mendapatkan tunjangan insentif (S39 b)
6.
Potocopy NPWP
7.
potocopy KTP
8.
Kartu PTK
9.
Potocopy Izasah terakhir
10.
Potocopy SK terakhir
Semua persyaratan di masukan kedalam
mapsenell untuk :
RA warna Pink
MI Warna Hijau
MTs warna Biru
MA warna kuning
Warna Merah ( bagi guru yang belum mendapatkan tunjangan insentif
semester ITetapi
sudah ada S39b)
Persyaratan diserahkan secara kolektif oleh
kepala madrasah / yang mewakili dari
madrasah.
Jadwal penyerahan Berkas di sesuaikan dengan
jadwal penyerahan berkas TPG.
Terimaksih atas perhatian nya di mohon sesuai
dengan jadwal yang di tentukan
Garut 20 September 2019
Kepala
TTD
UNDANG
MUNAWAR
Tidak ada komentar:
Posting Komentar