Senin, 09 September 2019

EDARAN PROGRAM PIP KEMENAG PROV. JAWA BARAT

Assalamu'alaikum Wr. Wb.

Dipermaklumkan dengan hormat, dengan ini kami informasikan kepada seluruh madrasah se Kabupaten Garut, bahwa mulai hari ini dan seterusnya data siswa penerima PIP diproses dari Emis. Sehubungan hal tersebut mohon ditindak lanjuti oleh operator madrasah baik MI, MTs dan MA Negeri maupun swasta untuk input data siswa di Emis terutama siswa yg dikategorikan berhak mendapat PIP dengan mengisi SKTM, karena selanjutnya Program PIP tidak lagi ditentukan oleh pusat seperti tahun 2018 dan 2019 tapi nantinya akan dikembalikan seperti yang dulu dan dikelola langsung oleh Kementerian Agama Kantor Wilayah Provinsi Jawa Barat (Kabupaten/Kota menerima kuota dari Kanwil) karen itu pengisian data jangan sampai ada kolom yang kosong, wajib terisi.

Demikian kami sampaikan, atas segala perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.

Wassalamu'alaikum Wr. Wb.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar