Assalamu'alaikum Wr. Wb.
Dipermaklumkan dengan hormat, memperhatikan kebijakan sekarang ini bahwa segala bentuk bantuan yang dikeluarkan oleh Pemerintah seperti BOS, BOP, PIP, Sarana Prasarana dan lain-lain selalu berhubungan dengan status lembaga dalam hal ini keberadaan RA atau Madrasah di lingkungan Kementerian Agama Kantor Kabupaten Garut. Sehubungan hal tersebut, kami sampaikan kepada seluruh RA/Madrasah supaya mengumpulkan foto copy Sertifikat Akreditasi untuk divalidasi. Penyerahan sertifikat disampaikan ke Seksi Pendidikan Madrasah Kementerian Agama Kantor Kab. Garut,
- Untuk madrasah bisa diserahkan saat Pemberkasan BOS;
- Untuk RA bisa diserahkan saat Pemberkasan TPG.
- Untuk madrasah bisa diserahkan saat Pemberkasan BOS;
- Untuk RA bisa diserahkan saat Pemberkasan TPG.
Demikian kami sampaikan, atas segala perhatian dan kerjasamanya diucapkan terimakasih.
Wassalamu'alaikum Wr. Wb.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar