PENGUMPULAN DATA TPG BULAN
NOPEMBER-DESEMBER 2020
PENGUMUMAN
Assalamu’alaikum Warahmatullahi
Wabarokaatuh.
Disampaikan dengan hormat, dengan ini kami informasikan kepada Guru
RA/Madrasah yang telah lulus sertifikasi dan telah memiliki NRG agar segera
melakukan pengumpulan data Tunjangan Profesi Guru RA/Madrasah Periode Nopember s.d Desember 2020, dengan persyaratan sebagai berikut :
1. Surat
Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) bulan Desember 2020, ditandatangani
diatas materai 6000, dibuat rangkap 2.
Untuk jumlah
nominal yang tercantum pada SPTJM disesuaikan dengan SKAKPT(S36c/d).
2. Daftar
Kehadiran Guru (Asli Form S35) periode Nopember 2020 yang dicetak secara
digital melalui SIMPATIKA.
3. Cetak Asli
SKAKPT (Form S36c/d) periode Nopember-Desember 2020.
4. Persyaratan
diserahkan langsung oleh yang bersangkutan atau dikolektif oleh kepala madrasah
/ pengawas pembina;
5. Persyaratan
tidak usah menggunakan map, cukup diberi nomor urut absen.
Contoh untuk Guru PNS dengan
nomor urut 202 mohon ditulis PNS_201.
Contoh untuk
Guru Non PNS Inpassing dengan nomor urut 307 mohon ditulis INPASSING_307.
Contoh untuk
Guru Non PNS Reguler dengan nomor urut 417 mohon ditulis REGULER_417.
6. Tidak
diperbolehkan memberikan pemberian dalam bentuk apapun kepada pihak Kantor
Kementerian Agama Kab. Garut;
7. Waktu
penyerahan Data :
Hari Rabu s/d Sabtu tanggal 2-5 Desember 2020 untuk semua jenjang.
8. Tempat
Penyerahan Data : Terlampir
Silahkan download link di bawah ini
https://www.dropbox.com/t/CZaZY8sQGKwgeJJq
Demikian
agar menjadi perhatian dan diucapkan terimakasih.
Wassalamu’alaikum Wr. Wb.
Garut,
Desember 2020
An Plt. Kepala,
Kepala Seksi Penmad
Ttd
H.
Indra
Karmawan