Jumat, 31 Januari 2020

PENGUMUMAN


Kepada  Yth,
Kepala RA, MI,  MTs dan MA
Se- Kabupaten Garut

Assalamu’alaikum Wr.Wb.

Disampaikan dengan hormat, bahwa untuk tertibnya verval pada simpatika maka kami beritahukan untuk PTK yang akan mutasi atau penonaktifan PTK, pengajuan atau pergantian Kepala Madrasah serta perubahan data rinci dan lain-lain, waktu pengajuan mulai tanggal 01 Februari 2020 sampai dengan tanggal 04 Februari 2020. Dan apabila ada guru yang akan mutasi, maka jangan pengaktifan dulu di satminkal lama sebelum pindah ke satminkal baru, guru yang akan dinonaktifkan sebaiknya jangan diaktifkan kartunya dikarenakan akan menghambat proses keaktifan kolektif (S25), Cek terlebih dahulu dengan benar S25 sebelum dipermanenkan agar tidak terjadi pembatalan-pembatalan.

Kami ingatkan JANGAN LUPA ABSEN !!!

Demikian pemberitahuan ini, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terimakasih.

Wassalamu’alaikum Wr. Wb.


TTD
SEKSI PENMAD

                                                                                                                     

1 komentar: