Kamis, 26 September 2019

PENDATAAN ULANG STATUS KELEMBAGAAN MADRASAH

Assalamu'alaikum Wr. Wb.

Dipermaklumkan dengan hormat, memperhatikan kebijakan sekarang ini bahwa segala bentuk bantuan yang dikeluarkan oleh Pemerintah seperti BOS, BOP, PIP, Sarana Prasarana dan lain-lain selalu berhubungan dengan status lembaga dalam hal ini keberadaan RA atau Madrasah di lingkungan Kementerian Agama Kantor Kabupaten Garut. Sehubungan hal tersebut, kami sampaikan kepada seluruh RA/Madrasah supaya mengumpulkan foto copy Sertifikat Akreditasi untuk divalidasi. Penyerahan sertifikat disampaikan ke Seksi Pendidikan Madrasah Kementerian Agama Kantor Kab. Garut,

- Untuk madrasah bisa diserahkan saat Pemberkasan BOS;
- Untuk RA bisa diserahkan saat Pemberkasan TPG.

Demikian kami sampaikan, atas segala perhatian dan kerjasamanya diucapkan terimakasih.

Wassalamu'alaikum Wr. Wb.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar