Senin, 17 Juni 2019

AKREDITASI

Assalamu'alaikum Wr. Wb.

Dipermaklumkan dengan hormat, menindaklanjuti edaran dari BAN S/M dan Kementerian Agama Kantor Wilayah Provinsi Jawa Barat, maka dengan ini kami sampaikan bahwa apabila madrasah mengalami permasalahan akreditasi seperti :

1. Madrasah yang divisitasi tahun 2017 dinyatakan terakreditasi tetapi sertifikatnya belum turun; 
2. Madrasah yang divisitasi tahun 2018 tapi tidak tercantum di SK Penetapan Akreditasi;

maka madrasah dimaksud supaya menyampaikan laporannya kepada Pengawas Bina masing-masing dengan mencantumkan Nama Madrasah, NPSN, Kecamatan dan Kabupaten.

Demikian kami sampaikan, atas segala perhatiannya diucapkan terima kasih.

Wassalamu'alaikum Wr. Wb.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar