Selasa, 16 Oktober 2018

SISWA YANG BELUM MENCAIRKAN PIP

Assalamu'alaikum Wr. Wb.

Disampaikan dengan hormat kepada seluruh Kepala MI, MTs dan MA se Kabupaten Garut, bahwa dalam pencairan manfaat Program Indonesia Pintar tahun 2018 pada masing-masing Bank BRI dan BNI apabila terdapat kendala di mana siswanya sudah tidak aktif atau ke luar dan tidak bisa lagi dihubungi (kehilangan jejak) dan sebagainya, sementara dana tersebut masih menjadi hak penerima, maka madrasah harus memperhatikan hal-hal sebagai berikut :

1. Siswa yang sudah ke luar dan sulit dihubungi untuk sementara supaya tidak dicairkan;
2. Segera koordinasi dengan Seksi Pendidikan Madrasah;
3. Membuat surat keterangan/pernyataan tentang jumlah siswa yang tidak bisa mencairkan;
4. Membuat rekap nama-nama siswa yang tidak mencairkan PIP dengan alasan tersebut di atas;
5. Surat Pernyataan diserahkan ke Seksi Pendidikan Madrasah (bisa dilampirkan pada SPJ)
6. Rekapitulasi siswa yang tidak mencairkan diserahkan ke Seksi Pendidikan Madrasah atau bisa dikirim via WA ke 082315453575.

Silahkan download :

Demikian kami sampaikan, atas segala perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.

Wassalamu'alaikum Wr. Wb.


1 komentar: