Nomor : B.325/Kk.10.05/PP.00/06/2016
Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Disampaikan dengan hormat, dengan ini kami informasikan kepada
Guru RA/Madrasah yang telah lulus sertifikasi dan telah memiliki SK DIRJEN/NRG serta telah dibayar bulan sebelumnya agar melakukan pemberkasan Tunjangan Profesi Guru RA/Madrasah Bulan April-Juni 2016, dengan ketentuan sebagai
berikut :
1. Melengkapi
persyaratan sebagaimana terlampir;
2. Persyaratan
dimasukan ke dalam map snell hekter, Guru
PNS warna Hijau, Guru Non PNS pada RA/MI warna Kuning, Guru Non PNS pada MTs/MA
warna Merah;
3. Persyaratan
diserahkan langsung oleh yang bersangkutan atau dikolektif oleh kepala madrasah
/ pengawas pembina;
Catatan
: Tidak mengganggu kegiatan belajar mengajar
4. Tidak
diperbolehkan memberikan pemberian dalam bentuk apapun kepada pihak Kantor
Kementerian Agama Kab. Garut;
5. Waktu
penyerahan berkas :
a) Guru
PNS pada RA/Madrasah dan Pengawas Madrasah, Hari Rabu
tanggal 13 Juli 2016
b) Guru
Non PNS pada RA dan MI, Hari Kamis tanggal 14 Juli 2016
c) Guru
Non PNS pada MTs dan MA, Hari Jum’at tanggal 15 Juli 2016
Demikian agar menjadi maklum.
Wassalamu’alaikum Wr. Wb.
Garut, 28 Juni 2016
Kepala