Rabu, 13 Januari 2016

PELAPORAN BANTUAN SISWA MISKIN 2015

PENGUMUMAN
Kepada Yth.
Kepala MIS, MTsS dan MAS
di Lingkungan Kantor Kemenag Kab. Garut

Assalaamu’alaikum  Wr. Wb.
Disampaikan dengan hormat, untuk tertib administrasi dan kelancaran pelaporan Bantuan Siswa Miskin di lingkungan Kementerian Agama Kab. Garut, maka dengan ini kami intruksikan bagi Kepala Madrasah (MIS, MTsS dan MAS) se-Kab. Garut yang sudah merealisasikan Bantuan Siswa Miskin (BSM) tahun 2015 untuk segera menyampaikan pelaporannya (SPJ). 
Pelaporan  disusun  sebagai  bahan  pertanggungjawaban  atas  pelaksanaan Program BSM/Indonesia Pintar dan dibuat oleh Madrasah.
Kepala  Madrasah  membuat  laporan  tentang  penerimaan manfaat Program BSM/Indonesia  Pintar ditujukan  kepada  Kepala  Kantor  Kementerian  Agama  Kabupaten Garut, mencakup :
a. Kuota penerima manfaat Program BSM/Indonesia Pintar dan alokasi anggaran. (buat narasi tentang kuota yang diterima dan alokasi anggarannya, yaitu mencantumkan laporan mulai dari pengumuman di Kemenag sampai mengusulkan jumlah siswa penerima BSM (sesuai kuota) dan mencantumkan total alokasi dana BSM yang diterima);
b. Data siswa calon penerima manfaat Program BSM/Indonesia Pintar (seluruh salinan form usulan) yaitu mencantumkan SK penetapan nama-nama siswa penerima BSM dari Kepala Madrasah;
c. Realisasi  penerimaan manfaat Program BSM/Indonesi Pintar yang  menjelaskan tentang  jumlah  siswa  yang  menerima manfaat berikut  jumlah manfaat yang diterima. Yaitu mencantumkan atau membuat daftar/rekap tanda terima uang ke masing masing siswa penerima BSM dan ditandatangani oleh masing-masing siswa;
Contoh :

NO
Nama Siswa
Kelas
Jumlah Uang
Tanda Tangan Siswa
1



1
2



2
3



3
Dst..



4

d. Kendala dan Permasalahan, sampaikan kendala atau permasalahan yang terjadi selama mengusulkan sampai dengan terealisasikannya Program BSM/Indonesia Pintar.    

e. SPJ dijilid MI warna Hijau, MTs warna Merah dan MA warna Kuning dan diserahkan ke Seksi Pendidikan Madrasah paling lambat 1 minggu setelah dana diterima oleh masing-masing siswa penerima.
Demikian untuk dipedomani dan dilaksanakan sebagaimna mestinya.
Wassalaamu’alaikum Wr.Wb.

SEKSI PENDIDIKAN MADRASAH

6 komentar: