Assalamu’alaikum
Wr. Wb.
Memperhatikan Surat Kepala
Kantor Wilayah Kementerian Agama Prov. Jawa Barat Nomor :
KW.10.2/2/PP.00/1855/2015 Tanggal 07 April 2015 Perihal Perbaikan Data NRG PTK
RA/Madrasah, dengan ini kami sampaikan kepada Guru RA/ Madrasah yang memiliki
NRG berawalan 00 dan 02 atau yang NRG nya tidak ditemukan pada Aplikasi PADAMU
NEGERI, agar segera melakukan pemberkasan untuk Perbaikan Data NRG tersebut, dengan
persyaratan sebagai berikut :
1. Print Out NUPTK (Bukti Verval NRG pada
Aplikasi PADAMU NEGERI);
2. Photocopy Sertifikat Pendidik yang telah
dilegalisir
3. Photocopy SK Dirjen / NRG
4. Mengisi Format Rekap Usulan Perbaikan NRG
Standar PUSBANGPRODIK, Formatnya Silahkan download disini
5. Semua persyaratan di buat 1 rangkap, masing-masing dimasukkan kedalam map snel
hekter : RA Warna Kuning, MI Warna Hijau, MTs warna Biru, MA dan Pengawas
Madrasah Warna Merah. Sedangkan untuk Softcopy Format Rekap Usulan di Email Ke:
mapenda_garut@yahoo.com
6. Persyaratan tersebut paling lambat kami
terima Kamis tanggal 09 April 2015 di Seksi Pendidikan Madrasah Kementerian
Agama Kab. Garut
7. Segala bentuk keterlambatan menjadi tanggung jawab madrasah masing-masing.
Demikian, agar
mendapat perhatian sebagaimana mestinya.
Wassalamu’alaikum
Wr. Wb.
Jasa pembuatan website sekolah murah, harga mulai 100ribu.
BalasHapushttp://jasaku.hol.es