PENGUMUMAN
Nomor : Kd.10.05/4/PP.00/2361.1/2014
TENTANG :
USULAN BSM SEMESTER 2 (PERIODE JULI-DESEMBER 2014)
Kepada Yth.
Kepala MI, MTs dan MA Swasta
di Lingkungan Kantor Kementerian Agama Kab. Garut
Assalaamu’alaikum
Wr. Wb.
Menindaklanjuti
Petunjuk Teknis BSM Tahun 2014 dan SK Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten
Garut, Nomor : Kd.10.05/4/PP.00/029/2014, Tanggal 17 Maret 2014, Tentang : Penetapan
siswa calon penerima Bantuan Siswa Miskin Tingkat MI, MTs dan MA Swasta Tahun
Ajaran 2013/2014 Semester 1 Periode Januari-Juni 2014, maka dengan ini
kami mengumumkan kepada Kepala MI, MTs dan MA Swasta di lingkungan Kantor
Kementerian Agama Kabupaten Garut untuk mengusulkan siswa calon penerima BSM
Semester 2 Periode Juli-Desember 2014, dengan ketentuan sebagai berikut :
1. Usulan BSM berpedoman kepada Petunjuk Teknis
BSM tahun 2014 yang dikeluarkan oleh Direktorat Pendidikan Madrasah, Direktorat
Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI.
2. Siswa yang diusulkan adalah siswa MI, MTs dan
MA yang tercatat pada tahun pelajaran 2014-2015.
3. Kuota siswa penerima BSM Kartu (KPS) dan BSM
Non Kartu yang diusulkan untuk Semester 2
(Juli-Desember 2014) banyak jumlahnya adalah sama dengan yang tercantum
pada lampiran SK Kepala Kantor Kemenag Kab. Garut, Nomor : Kd.10.05/4/PP.00/029/2014, Tanggal 17 Maret 2014 (BSM Semester 1 Periode Januari-Juni 2014) dengan
memprioritaskan siswa pemegang KPS.
4. Usulan BSM disampaikan dengan surat pengantar
dari setiap Kepala Madrasah serta melampirkan Form-BSM 01, Form-BSM 02,
Form-BSM 03, Form-BSM 04, dan Form-BSM 05 (format terlampir) dalam bentuk print
out di tandatangan dan cap ASLI, sebanyak 1 (satu) rangkap di jilid dan di
serahkan langsung ke Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kemenag Kab. Garut paling
lambat tanggal 14 November 2014 (Jilid MI warna merah, MTs warna biru dan MA
warna abu).
5. Siswa yang diusulkan menerima BSM Kartu (KPS),
harus melampirkan : photocopy KPS &
Kartu Keluarga; dan bagi BSM Non Kartu melampirkan : photocopy kartu PKH/SKTM
& Kartu Keluarga (berkas lampirannya dipisahkan dengan kertas warna sesuai
no urut usulan siswa).
6. Khusus bagi siswa pengganti baru penerima BSM
semester 2 tahun 2014 usulannya disampaikan dengan surat pengantar Kepala
Madrasah yang diserahkan langsung ke Seksi Pendidikan Madrasah paling lambat
tanggal 11 November 2014, pukul 16.00 WIB serta membawa photocopy lampiran SK
Kemenag Garut penerima BSM semester 1 tahun 2014 dan photocopy buku rekening
BRI (tabunganku) beserta file softcopy EXCEL Form-BSM 03, Form-BSM 04, dan
Form-BSM 05 (CD/flashdisk).
7. Khusus Form-BSM 03, Form-BSM 04, dan Form-BSM
05 file softcopynya dalam bentuk EXCEL dikirimkan ke email : bsmgarut@gmail.com, paling lambat tanggal 11 November 2014, pukul
16.00 WIB, dengan format file : NSM Nama Madrasah Kecamatan (Contoh: 111232050001 MIS Al Falah Talegong), dibuat 1 file terdiri dari 3 sheet (Form-BSM 03, Form-BSM 04, dan Form-BSM 05).
Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya
kami ucapkan terima kasih.
Wassalaamu’alaikum Wr.
Wb.
Garut,
07 November 2014
An.
KEPALA,
Kepala
Seksi Pendidikan Madrasah
Ttd.
Drs.
H. Nur Mauludin, M.Pd.
NIP.
196805301994031003
Tembusan :
Kepada
Yth. Kepala Kantor Kemenag Kab. Garut (sebagai laporan)